Aurellia JKT48. [Instagram/@jkt48aurel]

Matamata.com - Kronologi kejadian dugaan asusila yang dialami member JKT48, Ni Made Ayu Vania Aurellia atau Aurellia JKT48 diungkap oleh Perwakilan manajemen JKT48.  Pada 3 November 2020, dugaan tindak asusila itu rupanya terjadi di media sosial Instagram milik Aurellia JKT48. 

"Kejadiannya 3 November, Habis dia nge-share foto di Instagram ada akun yang nge-dm (direct massages)," kata Rino selaku perwakilan manajemen JKT48 saat dihubungi MataMata.com, Rabu (11/11/2020).

Aurellia JKT48 menerima pesan berkonotasi pelecehan dan gambar tidak senonoh dari akun tersebut saat mengunggah foto di Instaram miliknya. Namun Rino tak menjelaskan secara detail kata-kata dan gambar yang dimaksud. "Komennya melecehkan sampai mengirim gambar yang nggak pantas," ungkapnya.

Baca Juga:
Aurellia JKT48 Laporkan Tindakan Pelecehan Seksual ke Polisi

Aurellia JKT48. [Instagram]

Hingga akhirnya, Aurellia JKT48 dan pihak manajemen memutuskan untuk melapor polisi.  Tak ada lagi korban-korban lainnya oleh orang tidak bertanggung jawab adalah harapan laporan polisi itu dibuat. 

"Tanggal 7 (November 2020) Aurel sama manajer bikin laporan ke Polda terkait masalah ini. Sejauh ini surat laporan sudah ada seperti yang sudah kami unggah di sosmed. Tinggal menunggu hasil berikutnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutur Rino.

Aurellia JKT48. [Instagram/@jkt48aurel]

Diketahui laporan Aurellia JKT48 ke polisi itu disampaikan oleh akun Twiter resmi JKT48 yang beralamat @officialJKT48. laporan dibuat pada Sabtu (7/11/2020) lalu. Di cuitannya, akun JKT48 juga unggah bukti laporan. Di situ terlihat laporan Aurellia terdaftar dengan Nomor LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ. Nama Ni Made Ayu Vania Aurellia dalam surat laporan tersebut tertulis sebagai pelapor. Sementara terlapor masih dalam lidik.

Baca Juga:
JKT48 Terancam Bubar usai Alami Krisis Keuangan di Tengah Pandemi

"Hari ini, 7 November 2020, @N_AurelJKT48 telah melaporkan kejadian asusila yang menimpa dirinya pada tanggal 3 November 2020 lalu ke SPKT Polda Metro Jaya bersama JKT48 Operation Team yang ikut mendampinginya. Berikut surat tanda bukti laporannya," demikian kicau akun @officialJKT48 seperti dikutip MataMata.com, Rabu (11/11/2020).

Aurellia JKT48. [Instagram/@jkt48aurel]

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi.  Yusri berjanji akan mengeceknya terlebih dahulu untuk memastikan laporan yang dibuat personel JKT48 tersebut. "Saya cek dulu ya," kata Yusri.

Load More