Matamata.com - Muncikari berinisial AR dan CA telah ditetapkan oleh Polsek Tanjung Priok sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online. Mereka sebelumnya ditangkap karena menjajakan dua artis, yakni ST dan SH.
AR dan CA disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Subsider pasal 296 KUHP dan kita juncto kan lagi pasal 506 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (27/11/2020).
Sementara, artis ST dan SH sudah dipulangkan sejak Kamis, (26/11/ 2020) malam karena cuma berstatus saksi. Tapi Sudjarwoko mengatakan tak menutup kemungkinan keduanya bisa ditangkap bila ada bukti lain.
"Insya Allah kalau kita dapat alat bukti yang lain, bisa kita jerat (dengan hukum)," katanya.
Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang atas dugaan kasus praktek prostitusi online. Mereka ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara pada Selasa (24/11/2020).
Dari keempat pelaku tersebut, dua diantaranya berstatus artis.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 handphone, dompet, uang sebesar Rp 60 juta, 2 buah alat kontrasepsi, dan seprai kamar hotel.
Tag
Berita Terkait
-
Karier Li Yifeng Hancur karena Prostitusi, Tinggalkan Dunia Hiburan usai Minta Maaf
-
5 Fakta Kasus Li Yifeng, Aktor Tiongkok yang Ditahan Karena Prostitusi
-
5 Artis Terjerat Kasus Prostitusi, Amel Alvi Tarifnya sangat Fantastis
-
Intip 5 Foto Seksi Cassandra Angelie, Artis yang Ditangkap Kasus Prostitusi
-
Dalang Kasus Prostitusi Vanessa Angel Terungkap, Potret Artis Adopsi Boneka
Terpopuler
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
-
Peluk Hangat dari Amman: Presiden Prabowo Disambut Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
-
Dikawal Pesawat Tempur, Presiden Prabowo Tiba di Yordania untuk Temui Raja Abdullah II
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano