Matamata.com - Pada Jumat (4/12/2020), artis Krisna Mukti bersama pengacaranya menyambangi Polda Metro Jaya. Maksud kedatangan Krisna adalah untuk melaporkan sebuah akun Twitter yang diduga mengunggah foto video vulgar dirinya.
Hal ini terjadi karena Krisna Mukti beberapa waktu lalu mengaku nomor teleponnya diretas seseorang. Kemudian, Krisna Mukti diberitahu oleh temannya soal munculnya video vulgar tersebut di Twitter pada 1 Desember. Bahwa video tersebut adalah rekamannya yang telanjang dada dan hanya memakai celana pendek dibenarkan oleh aktor 51 tahun ini.
"Tanggal satu Desember kemarin tiba-tiba ada laporan, 'mas Krisna sudah liat belum ada foto bugil, video bugil mas Krisna'," tutur Krisna Mukti di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).
Lantaran tak memiliki akun Twitter, Krisna Mukti pun mengaku belum melihatnya. Akhirnya, bintang sinetron Aku Ingin Pulang ini dikirimi oleh temannya itu dan membenarkan bahwa video itu berisi dirinya.
"Akhirnya di-screenshoot lah, begitu di-screenshoot oiya ini benar video gue memang. Ya kita kan kalau iseng di rumah gue rasa siapapun juga pernah lah selfi selfi gitu kan, video dalam keaadaan nggak pake baju gitu. Tapi gue bawahan pakai celana segini ajah (menunjuk paha)," beber Krisna Mukti.
Namun, kejanggalan terjadi di video selanjutnya. Tak ditampilkan wajah Krisna Mukti dan terjadi adegan tak senonoh dalam perawakan bugil di video selanjutnya.
"Cuma yang bikin aneh adalah setelah itu ada video lanjutan yang nggak ada mukanya. Di rekayasa seolah-olah itu adalah gue dalam keadaan tidak pakai apa-apa bawahnya vulgar. Sedang melakukan hal yang tak senonoh," katanya menambahkan.
Krisna Mukti merasa akun Twitter tersebut melakukan penggiringan opini. Sebab itu, atas inisiatifnya, Krisna Mukti laporkan akun itu ke kepolisian sebelum menjadi ramai dan viral.
"Karena itu disambungkan sama video sebelumnya ya seolah-olah itu menggambarkan gue. Adegan selanjutnya yang tak senonoh ini seolah gue juga gitu loh," tuturnya.
Krisna Mukti yang tak menggunakan akun Twitter pun langsung sigap melaporkan akun @pakhartono7 yang disebutnya sebagai penyebar video tersebut. Ia pun langsung menghubungi pengacara dan membuat laporan hukumnya.
"Di Twitter (yang meramaikan), saya nggak punya Twitter. Gue berinisiatif aja biar nggak berlarut-larut gitu sebelum ramai, supaya dia nggak makin kurang ajar," ujarnya.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/7223/XII/YAN.2.5/2020 SPKT PMJ. Dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau mengakses data elektronik orang lain tanpa izin.
"Akhirnya gue melaporkan kejadian ini kepada mas Didit Wijayanto, lawyer saya beserta tim. Nah pada hari ini kita inisiatif laporan ke Polda karena melanggar beberapa pasal," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Segera Periksa Sejumlah Ahli
-
Rocky Gerung Bela Dokter Tifa di Polda Metro: Meneliti Itu Metodologi, Bukan Penghinaan!
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee
-
Anggota DPR: Kritik Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi
-
Buntut Pernyataan Soal Konsesi Tambang NU-Muhammadiyah, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
-
Peluk Hangat dari Amman: Presiden Prabowo Disambut Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano