Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet menangis saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Iyut Bing Slamet dibawa BNNK Jakarta Selatan untuk jalani assessment pada hari ini, Senin (7/12/2020). Hal tersebut untuk menindaklanjuti permohonan rehabilitasi dari keluarga tersangka kasus narkoba itu.

"Ya pengajuan atau permohonan dari pihak keluarga sudah ada dari kemarin makanya hari ini kita tindaklanjuti dengan assessment terlebih dahulu," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani di kantornya, hari ini.

Hasil assessment nantinya bakal jadi rekomendasi apakah Iyet perlu direhabilitasi atau tidak. Kapan hasilnya akan keluar, Wadi belum bisa memastikan.

Baca Juga:
Iyut Bing Slamet Tersenyum saat Keluar dari Polres, Siap Jalani Assessment?

"Hasilnya bisa satu hari, dua hari atau tiga hari. Pokoknya nanti hasilnya ada nanti kami update lagi," ujarnya.

Mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet menangis saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Yang jelas, Wadi melanjutkan, Iyut akan kembali ke Polres Jakarta Selatan bila sudah selesai jalani assessment.

"Nanti kalau misalnya cepat keluarnya (hasil assessment) rekomendasinya seperti apa, apakah memang hasil assessment itu misalnya bisa rehab nanti direhab. Nanti diarahkan ke mana nanti kita akan infokan lebih lanjut," ujar Wadi Sabani.

Baca Juga:
Terjerat Kasus Narkoba, Iyut Bing Slamet Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Sebelumnya Iyet Bing Slamet dicokok polisi di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) pukul 23.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan alat isap, dua korek gas dan plastik tempat menaruh sabu.

Saat dites urine, Iyut Bing Slamet positif metafetamin. Atas kasus tersebut, Uci dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No.3 Tahun 2009 sebagai pengguna narkotika.

Baca Juga:
Iyut Bing Slamet Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapannya

Ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet tertangkap dalam kasus narkotika. Sebelumnya, ia juga sempat ditangkap polisi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada 2011.

Load More