Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Sudah mengonsumsi narkoba selama satu tahun belakangan ini diakui oleh suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono. Hal itu disampaikan dalam pemeriksaannya kepada polisi.

"(Penggunaan psikotropika) setahun belakangan ini," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo dalam konfrensi pers, Selasa (11/1/2020).

Askara Parasady dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin berdasarkan hasil tes urine di mana saat penggeledahan tak ditemukan barang buktinya. Meski begitu, dia mengaku telah mengkonsumsi narkoba dalam waktu satu tahun belakangan ini. 

Baca Juga:
Suami Nindy Ayunda Dapat Narkoba dari Rekannya saat Berada di Australia

"Menurut pengakuannya seperti itu, satu tahun belakangan ini," ujarnya.

Askara sendiri megaku menggunakan barang terlarang itu untuk ketenangan. "Untuk tenang," kata Askara singkat.

Baca Juga:
Nindy Ayunda Akan Tetap Ikut Diperiksa Polisi terkait Kasus Narkoba Suami

Selain itu, Askara Parasady Harsono mengaku mendapat Happy Five atau H5 dari temannya saat tengah berlibur di Sydney, Australia.

"Di mana keterangan yang bersangkutan mendapatkan barang dari rekannya yang dia istilahkan 'dude' atau 'bro', yang didapatkan saat liburan di Sydney, Australia," kata Kombes Pol Ady Wibowo.

Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Askara Parasday Harsono dikenakan pasal berlapis yang masih berkaitan dengan penggunaan dan kepemilikkan narkotika atas perbuatannya itu. 

"Pasal 127 ayat 1 (a), Undang Undang 35 Tahun 2009 tentang narkoba dan Pasal 62 terkait psikotropika, ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp 100 juta," tutur Ady Wibowo.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Askara Parasady Harsono di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021. Askara positif amfetamin dan metamfemain berdasarkan hasil tes urine. Askara telah ditetapkan jadi tersangka saat ini. 

Load More