Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Raffi Ahmad (Youtube.com/RANSEntertainment)

Matamata.com - Raffi Ahmad dan teman-temannya tak terbukti melanggar protokol kesehatan usai foto pesta tanpa pakai masker di kediaman bos KFC, Ricardo Gelael viral beberapa waktu lalu.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pesta itu hanya dihadiri 18 orang.

Delapan belas orang yang merupakan selebriti dan orang-orang berpengaruh itu berpesta di hall basket berkapasitas 300 orang.

Baca Juga:
Ada 2 Hal yang Membuat Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad Dihentikan

"Acara tersebut memang dilakukan sudah di cek langsung oleh penyidik maupun satgas Covid-19 dilakukan di hall basket luasnya sekitar 30 x 20 meter," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Kamis (21/1/2021).

"Yang memang si tuan rumah (Ricardo Gelael) setiap tahun merayakan acara (ulang tahun) sebelum adanya Covid-19 ini bisa muat 300 orang, tapi karena masih pandemi tidak dilakukan hal tersebut," lanjutnya.

Baca Juga:
Gading Marten Takut Berkomitmen, Raffi Ahmad: Itu Mah Sengaja

Acara itu juga disebut spontan dilakukan pemilik rumah. Kebetulan hunian itu cukup luas dengan luas 4.000 meter persegi.

Raffi Ahmad tepergok keluyuran usai divaksin (Instagram)

Lebih lanjut, para tamu yang merupakan Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Anya Geraldine, Gading Marten dan lainnya sudah melakukan cek kesehatan sesuai protokol Covid-19.

Mereka juga sudah dinyatakan negatif dengan dibuktikan hasil swab antigen yang dilakukan di rumah tersebut.

Baca Juga:
Hasil Gelar Perkara Kasus Kerumunan Raffi Ahmad Diumumkan Besok

"Acara tersebut memang spontanitas dihadiri sekitar 18 orang dari keterangan saksi yang ada, yang datang tanpa undangan, mereka spontanitas menghadiri kediaman saudara GR juga ke sana sudah dilakukan protokol kesehatan semua bukti-buktinya ada," jelas Yusri Yunus.

"Transaksi yang ada, udah semua, sudah dilakukan tes suhu dan juga dilakukan swab antigen dari ke 18 orang tersebut semuanya negatif hasilnya," sambungnya.

Oleh karena itu, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini ditutup karena tidak cukup bukti. Apalagi, acara tersebut bersifat privat.

Baca Juga:
Sidang Perdana, Kehadiran Raffi Ahmad Jadi Pertimbangan Hakim Ambil Sikap?

"Termasuk peraturan daerah juga peraturan kementerian kesehatan tidak terpenuhi, karena memang sifatnya (acara) privasi dari 18 orang dilakukan dengan protokol kesehatan baik dengan melakukan tes suhu kemudian swab antigen," bebernya.

Raffi Ahmad di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. (Suara.com/Umay Saleh)

Atas hasil penyelidikan tersebut, kasus Raffi Ahmad dihentikan penyelidikannya. Sebab, yuridis yang ada di dalam pasal 93 juncto pasal 9 UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan tidak terpenuhi. Termasuk peraturan daerah juga peraturan kementerian kesehatan tidak terpenuhi.

Seperti diketahui, Raffi Ahmad diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri pesta ulang tahun bos KFC, Ricardo Gelael.

Di acara tersebut, Raffi Ahmad kedapatan melepas masker dan tidak menjaga jarak dengan para tamu lainnya. Padahal, dia baru saja disuntik vaksin pagi harinya bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Pesta itu digelar di rumah pribadi Ricardo Gelael di Jalan Prapanca IV, Mampang, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/1) malam.

Perilaku Raffi Ahmad itu pun akhirnya menuai banyak komentar miring dari masyarakat. Khususnya warganet yang menyayangkan ulah Raffi Ahmad membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan.

Padahal, Raffi Ahmad baru saja menjalani vaksinasi Covid-19 bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Load More