Yohanes Endra Evi Ariska | MataMata.com
Ridho Rhoma. (Instagram/@ridho_rhoma)

Penangkapan Ridho Rhoma dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/2/2021).

Kombes Pol Yusri Yunus megatakan, Ridho Rhoma positif mengkonsumsi amfetamin alias ekstasi.

Padahal putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:
Digeledah Polisi, Ridho Rhoma Simpan 3 Butir Ekstasi
LIVE: Ridho Rhoma Tersandung Kasus Narkoba Lagi
Terjerat Narkoba Lagi, Ridho Rhoma Khianati Janjinya Pada Rhoma Irama?
5 Artis Tertangkap Tiga Kali karena Kasus Narkoba, Terbaru Ridho Rhoma

Load More