Matamata.com - Okan Cornelius menjelaskan secara detail mengenai alasan di balik laporannya terhadap Lee Sachi ke polisi. Okan merasa difintah dengan pernyataan mantan istrinya itu yang mengaku diusir hingga kehilangan barang mewah di rumahnya.
"Yang paling fatal dia pernah bilang ada kehilangan yang diduga di rumah gue terjadi. Kayak cincin, emas, berlian, tas-tas branded dan semua merugikan ratusan juga di media-media bilang seperti itu," kata Okan Cornelius di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (15/3/2021).
Duda satu anak ini mengatakan bahwa cincin yang dimaksud Lee Sachi bukan emas berlian melainkan blue safir hasil endorsementnya. Kala itu Okan Cornelius memberikan cincin tersebut karena masih berstatus istrinya.
"Padahal gue menerangkan kalau cincin itu bukannya dia beli, tapi endorsement dari satu perusahaan yang mau mengendorse gue sebagai publik figur," ungkapnya.
"Cuma pada saat itu gue nggak pakai cincin, jadi gue kasih yang pada saat itu masih bersratus istri. Tapi tetap kontrak atas nama gue, postingnya juga di Instagram gue, semuanya. Tapi di luaran di bilang beli, emas, berlian, padahal itu blue safir. Dan total kerugiannya informasinya di bawah Rp 30 juta, bukan ratusan juta," kata Okan Cornelius menabahkan.
Sementara perihal pengusiran, Okan Cornelius tidak pernah mengusir sang mantan. Menurutnya, Lee Sachi sendiri yang ingin angkat kaki dari rumahnya karena sudah dalam proses cerai.
"Bilangkan diusir, padahal waktu itu pernah ada pertemuan di rumah disaksikan lawayer gue sama lawyer dia. Dari pihak dia bilang kalau dia sudah tidak nyaman di rumah gue karena gugat cerai," ucapnya.
Laki-laki 41 tahun ini menegaskan, barang-barang yang diklaim Lee Sachi dibuang keluar rumah tidak benar adanya. "Baju-baju itu gue keluarin dari kamar karena dia yang minta ada bukti chatnya, dia mau nyicil barang-barangnya. Karena dia minta ya gue keluarin supaya dicicil barang-barangnya," jelas Okan Cornelius.
Klaim Lee Sachi itu akhirnya membuat Okan Cornelius geram dan melapor ke polisi. Dia tak ingin nama baiknya tercorong atas sesuatu yang tidak dilakukan. "Tapi di media bilang lagi seolah-olah gue buang barang dia seperti diusir. Nah opini itu yang harus diluruskan," tutur Okan Cornelius.
Lee Sachi dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE juncto Pasal 310 dan 311 KUHP terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan di media elektronik.
Sebelumnya Lee Sachi melaporkan kehilangan barang berharganya berupa berlian dan beberapa tas mahal pada Oktober 2020.
Perisitwa itu terjadi saat dia ingin pergi dari rumah Okan Cornelius karena cekcok. Lee mengaku saat itu diusir keluar dari rumah.
Belum lama ini Polsek Limo menghentikan penyelidikan kasus kehilangan barang-barang mewah yang dilaporkan Lee Sachi.
Berita Terkait
-
Lucinta Luna Pamer Foto Bareng Aktor Ganteng, Pede Banget Sebut Calon Suami
-
Okan Cornelius Sebut Lee Sachi Terkesan Mempersulit Polisi
-
Okan Cornelius Semprot Mantan Istri: Jangan Menggiring Opini!
-
Okan Kornelius Lapor Polisi, Lee Sachi: Aku Nggak Takut Sama Sakali
-
Bantah Usir dan Buang Barang Milik Lee Sachi, Okan Kornelius: Tidak Benar
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season