Henny Mona. (Matamata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Henny Mona bakal melaporkan mantan suaminya, Rio Reifan ke polisi dengan dua perkara sekaligus. Rio Reifan bakal dilaporkan atas dugaan penyebaran fitnah dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Saat menggelar konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021), hal itu sampaikan langsung oleh Henry Indraguna selaku kuasa hukum Henny Mona. 

Henny Mona. (Matamata.com/Evi Ariska)

"Jadi rencananya kami akan laporkan UU ITE pasal 27 ayat 3 juncto 45 dan UU KDRT pasal 24 ayat 1. Nanti kita telaah mana yang lebih tepat, besok kita akan lapor," kata Henry Indraguna.

Baca Juga:
Henny Mona Anggap Begini Tahu Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba Lagi

Fitnah dimaksud Henny Mona adalah saat namanya disebut Rio Reifan sudah membuat laporan polisi. Padahal, dia tak pernah melaporkan mantan suaminya itu.

"Tidak ada klien kami melaporkan saudara RR, tidak ada. Sedangkan saudara RR sudah mengatakan di media bahwa katanya klien kami melaporkan," ungkap Henry Indraguna.

Henny Mona bersama suaminya, Sandy Tumiwa. (MataMata.com/Herwanto)

"Klien kami merasa sudah dirugikan, diserang kehormatannya disertai oleh fitnah di media. Jadi besok kami akan buat laporan," sambungnya.

Baca Juga:
Rio Reifan Belum Ucap Ikrar Talak, Dianggap Tak Serius Ceraikan Henny Mona

Sementara itu, pihak Henny Mona sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk dugaan KDRT. Namun, kapan pastinya dia mendapatkan perlakuan kasar dari Rio Reifan tak dijelaskan secara gamblang. 

"Pasal kedua soal KDRT, kami telaah dulu. Apabila buktinya sudah cukup maka kami akan buatkan juga laporannya," terang Henry Indraguna.

Rio Reifan (pakai topi). (Matamata.com/Herwanto)

"Di sini sudah ada beberapa rekomendasi dari dokter, gangguan penyesuaian, dan beberapa lagi sedang kami siapkan. Kalau sudah siap kami akan buat laporan," imbuhnya lagi.

Baca Juga:
Tuduhan Rio Reifan Pada Sandy Tumiwa dan Henny Mona Dianggap Salah Besar

Rencana Henny Mona dan kuasa hukumnya, Henry Indraguna akan membuat laporan di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB, Rabu (21/4/2021) besok.

Load More