Matamata.com - Artis FTV, Lady Marsella bersama kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan pengadaan Bansos (bansos) yang terjadi pada 10 September 2020.
Lady Marsella diduga menjadi korban penipuan kerjasama pengadaan bahan sembako bansos (bantuan sosial) untuk satuan Kerja Bagian pemerintahan dan Kesra Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 60 miliar.
"Jadi laporan dugaan penipuan atas nama pelapor Lady Marsella sudah Kami sampaikan ke Polda Metro Jaya, pada 4 Mei 2021. Kami saat ini masih menunggu tindak lanjut dari Kepolisian,” ujar kuasa hukum Lady Marsella, Achmad Yarus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2021).
Achmad menuturkan, kasus ini bermula dari rencana kerjasama antara perusahaan milik Lady Marsella, PT Marsella Cahya Permata (PT MCP) dengan ASL Cs selaku terlapor.
Orang yang diduga melakukan penipuan ini mencatut tanda tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas nama Widyarto Teguh Nugroho sebagai Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra di Pemrov DKI Jakarta. Ia diduga menggunakan Kop Surat Badan Pelayanan Pengadaan Barang atau Jasa.
"Mulanya, terlapor menawarkan dan mengaku punya kemampuan untuk membiayai modal kerja pengadaan Bansos dengan dana pribadi," beber Achmad Yarus.
Lady Marsella menambahkan, kejanggalan mulai muncul saat proses perencanaan kerja sama tersebut. Saat itu, sejumlah media memberitakan bahwa Surat Perintah Kerja (SPK) yang ditujukan kepada PT MCP adalah palsu.
"SPK bodong itu pun diserahkan kepada Kami di dalam Gedung Balaikota lantai 19 Pemprov DKI Jakarta oleh Saudara RM," kata Marsella.
Adanya pemberitaan media massa nyatanya tidak mengurungkan ASL Cs untuk terus meyakinkan manajemen PT MCP bahwa SPK itu valid. Lebih lanjut, Marsella mengatakan, selain ASL Cs dua orang lain.
"Kami juga melaporkan RM dan F yang diduga merekayasa SPK bodong ini. Kedua orang ini berperan menyakinkan PT MCP untuk segera menyediakan stok barang," lanjut duta satgas toilet Indonesia itu.
Akibat peristiwa ini, barang menumpuk di gudang PT MCP. Barang tersebut pun tidak bisa disalurkan sesuai rencana. ASL Cs kemudian membuat fait accompli yang berbuntut gudang beserta isinya yang tidak lain merupakan properti milik Lady Marsella diambil alih.
Berita Terkait
-
Amankan Kunjungan Delegasi China, Polda Metro Kerahkan 2.029 Personel
-
Polda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Roy Suryo dkk Berjalan Profesional dan Seimbang
-
Mahasiswa Nyanyikan "Gugur Bunga" di Tengah Hujan saat Aksi di Polda Metro Jaya
-
Waketum Projo Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ijazah Jokowi
-
Tiga Kasus Kejahatan Jalanan Paling Menonjol di Jakarta: Penculikan, Penyerangan, hingga Pencurian Motor
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season