Matamata.com - Artis FTV, Lady Marsella bersama kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan pengadaan Bansos (bansos) yang terjadi pada 10 September 2020.
Lady Marsella diduga menjadi korban penipuan kerjasama pengadaan bahan sembako bansos (bantuan sosial) untuk satuan Kerja Bagian pemerintahan dan Kesra Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 60 miliar.
"Jadi laporan dugaan penipuan atas nama pelapor Lady Marsella sudah Kami sampaikan ke Polda Metro Jaya, pada 4 Mei 2021. Kami saat ini masih menunggu tindak lanjut dari Kepolisian,” ujar kuasa hukum Lady Marsella, Achmad Yarus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2021).
Baca Juga:
Lady Marsella Jadi Duta Satgas Toilet: Itu Kayaknya Sudah Jalan Allah
Achmad menuturkan, kasus ini bermula dari rencana kerjasama antara perusahaan milik Lady Marsella, PT Marsella Cahya Permata (PT MCP) dengan ASL Cs selaku terlapor.
Orang yang diduga melakukan penipuan ini mencatut tanda tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas nama Widyarto Teguh Nugroho sebagai Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra di Pemrov DKI Jakarta. Ia diduga menggunakan Kop Surat Badan Pelayanan Pengadaan Barang atau Jasa.
"Mulanya, terlapor menawarkan dan mengaku punya kemampuan untuk membiayai modal kerja pengadaan Bansos dengan dana pribadi," beber Achmad Yarus.
Lady Marsella menambahkan, kejanggalan mulai muncul saat proses perencanaan kerja sama tersebut. Saat itu, sejumlah media memberitakan bahwa Surat Perintah Kerja (SPK) yang ditujukan kepada PT MCP adalah palsu.
"SPK bodong itu pun diserahkan kepada Kami di dalam Gedung Balaikota lantai 19 Pemprov DKI Jakarta oleh Saudara RM," kata Marsella.
Adanya pemberitaan media massa nyatanya tidak mengurungkan ASL Cs untuk terus meyakinkan manajemen PT MCP bahwa SPK itu valid. Lebih lanjut, Marsella mengatakan, selain ASL Cs dua orang lain.
"Kami juga melaporkan RM dan F yang diduga merekayasa SPK bodong ini. Kedua orang ini berperan menyakinkan PT MCP untuk segera menyediakan stok barang," lanjut duta satgas toilet Indonesia itu.
Akibat peristiwa ini, barang menumpuk di gudang PT MCP. Barang tersebut pun tidak bisa disalurkan sesuai rencana. ASL Cs kemudian membuat fait accompli yang berbuntut gudang beserta isinya yang tidak lain merupakan properti milik Lady Marsella diambil alih.
Berita Terkait
-
Soal Aksi Tersangka Yudha Arfandi Tewaskan Dante, Angger Dimas Mantan Suami Tamara Tyasmara Berikan Komentar Menohok
-
Kekasih Tamara Tyasmara Jadi Tersangka Meninggalnya Dante, Sosoknya Sempat Ganti Akun Media Sosial
-
Siskaeee Ditangkap Polisi di Apartemen di Jogja, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya
-
Jadi Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee Sempat Curhat Begini
-
Denny Sumargo Jalani Pemeriksaan Selama 3 Jam, Dicecar 23 Pertanyaan
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas