Matamata.com - Roy Suryo masih membuka pintu mediasi dengan Lucky Alamsyah setelah ia menjalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik. Namun, itikad baik tersebut belum disambut Lucky, hingga membuat kasus ini terus berjalan di kepolisian.
"Kami masih memberi kesempatan pada yang besangkutan untuk menyelesaikan dengan itikad baik," ujar kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2021).
"Tapi yang kami lihat justru yang bersangkutan nggak punya itikad yang baik dalam menyelesaikan baik oleh karena itu, proses hukum dilanjutkan," ujar Pitra menambahkan.
Pitra menyebut bahwa Roy Suryo taat aturan sehingga kliennya masih mau melakukan mediasi dengan Lucky Alamsyah. Namun, sulitnya komunikasi yang terjalin dengan Lucky Alamsyah menjadi alasannya.
"Kami menghormati tentang aturan mediasi dalam UU ITE ataupun penghinaan pencemaran nama baik dengan berbagai pihak ya," ucap Pitra.
"Tapi sampai sekarang, jangankan kita, media masa saja menghubungi beliau sanhat susah sekali," imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut kasus pencemaran baik, Roy Suryo berencana melayangkan gugatan perdata ihwal penghinaan kepada Lucky Alamsyah.
Seperti diberitakan sebelumnya, di Instagram Story Lucky Alamsyah mengungkap tindakan seorang mantan menteri berinisial RS yang melakukan tindakan tidak terpuji. Menurut Lucky, RS menabrak mobil seorang berinisial AA, tapi langsung pergi dan tak meminta maaf.
Tapi Roy Suryo membantah tudingan Lucky Alamsyah. Menurutnya ia yang ditabrak oleh AA. Ia juga tak terima disebut arogan, karena berniat untuk menyelesaikan kasus di kepolisian.
Buntut dari kejadian tersebut, Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik. Pasal yang disangkalkan adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemutar balikan fakta.
Tag
Berita Terkait
-
Jusuf Kalla Lapor Bareskrim, Seret Nama Rismon Sianipar Soal Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Rismon Sianipar Akui Keaslian Ijazah Jokowi, Ajak Roy Suryo Edukasi Terbuka
-
Roy Suryo dkk Minta Uji Forensik Independen atas Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Roy Suryo dkk Berjalan Profesional dan Seimbang
Terpopuler
-
Presiden Prabowo Lantik Jumhur Hidayat Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Kemenhaj Minta Jemaah Haji Lapor jika Temukan Pungutan Liar, KBIHU Dilarang Jual Paket Wisata
-
Rekor Baru! Belanja Militer Global 2025 Tembus US$2,89 Triliun
-
DPR Dorong Pemerataan Program Kampung Internet untuk Transformasi Digital Desa
-
Bahlil hingga M. Qodari Buka Suara Soal Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Senin Ini
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo