Matamata.com - Dokter Richard Lee ditangkap karena tuduhan melakukan akses ilegal untuk menghilangkan barang bukti yang telah disita oleh polisi. Namun, dr Richard enggan memberi komentar saat disinggung mengenai hal tersebut.
Dengan alasan lelah, dokter Richard Lee memilih untuk menyudahi wawancara dengan awak media. "Saya nggak bisa ngomong banyak, karena saya baru keluar, capek," kata Dokter Richard Lee, setelah keluar dari ruang Krimsus Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021) malam.
Kepada orang-orang yang telah membantunya sehingga bisa keluar dari Polda Metro Jaya, dokter Richard Lee tak lupa mengucapkan terima kasih.
"Yang saya bisa ucapkan terima kasih semuanya bantu saya. Kapolri bantu saya, wadir bantu saya, dirkrimsus bantu saya, masyarakat Indonesia. Banyak banget orang Indonesia yang doakan saya. Terima kasih," tutur dr Richard Lee.
Tidak puas dengan hal tersebut, awak media terus menyerang lelaki asal Palembang mengklarifikasi alasan mengunggah video di akun Instagram yang disita.
Sayangnya, tim kuasa hukum Dokter Richard Lee menariknya ke mobil. Hal tersebut membuat awak media mengejarnya sampai mendekati mobil. Sayangnya, dr Richard langsung masuk ke mobil dan meninggalkan Polda Metro Jaya setibanya di mobil.
Seperti diketahui pada Rabu (11/8/2021) pagi, Richard Lee ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ilegal akses dan menghilangkan barang bukti di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan.
Sementara polisi harus menangkap Dokter Richard Lee karena dokter kecantikan itu ketahuan melakukan akses ilegal dan berusaha menghilangkan barang bukti yang telah diamankan pihak kepolisian.
Dokter Richard Lee kini telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan polisi. Alasan penahanan atas dr Richard karena dokter berkacamata itu dijerat Pasal 30 UU ITE di mana ancaman hukuman maksimalnya delapan tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Periksa Instansi Terkait dan Ditjen Perkeretaapian Soal Kecelakaan di Bekasi
-
Mualem Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Desak Kapolri Turun Tangan
-
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Segera Periksa Sejumlah Ahli
-
Rocky Gerung Bela Dokter Tifa di Polda Metro: Meneliti Itu Metodologi, Bukan Penghinaan!
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo