Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (MataMata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Olivia Nathania, putri Nia Daniaty, batal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (14/10/2021). Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina menyampaikan langsung kabar tersebut.

"Nggak hadir (Olivia Nathania), hari ini karena kondisi kesehatan," ujar Susanti Agustina saat dihubungi awak media.

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan pengacaranya [Matamata.com/Ismail]

Oleh karenanya, pihak Olivia Nathania meminta penjadwalan ulang. Dia bilang kliennya baru bisa penuhi panggilan penyidik pada Senin (18/10/2021).

Baca Juga:
Olivia Nathania Benarkan Pakai Rekening Suaminya untuk Bertransaksi

"Minta dijadwalkan lagi hari Senin karena kurang sehat," sambungnya.

Sebelumnya, Olivia Nathania memang dijadwalkan kembali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada hari ini.

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (MataMata.com/Alfian Winanto)

Oi sapaannya sebetulnya sempat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (11/10/2021). Dia hadir didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina dan Yusuf Titaley.

Baca Juga:
Rekeningnya Dipakai Olivia Nathania untuk Transaksi, Suami Ngaku Tak Tahu

Dalam pemeriksaan itu, Yusuf menyebut penyidik melayangkan sebanyak 41 pertanyaan kepada kliennya.

Pemeriksaan Olivia Nathania ini terkait dugaan kasus penipuan berkedok rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pemeriksaan hari ini kembali dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas sebelumnya.

Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

Setelah itu, penyidik rencananya akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan dugaan penipuan dan pemalsuan surat CPNS ini.

Baca Juga:
Olivia Sedih Dikaitkan Kasus Penipuan: Nia Daniaty Stres, Suami Jatuh Sakit

Olivia Nathania sendiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9/2021). Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen CPNS.

Kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto menyebut ada 225 korban Olivia Nathania dengan total kerugian Rp 9,7 miliar.

Load More