Matamata.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo dikabarkan turut memperhatikan perkembangan dugaan kasus penipuan CPNS fiktif yang melibatkan putri artis Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi).
Seiring dengan adanya perhatian dari Menpan RB tersebut, kuasa hukum korban penipuan CPNS fiktif, Odie Hudiyanto meminta kepada pihak kepolisian untuk membongkar modus operandi tersebut secara terang benderang.
"Sudah adanya statement dari Menpan RB Tjahjo Kumolo yang mengatakan, dia sudah minta Kapolda mengusut tuntas mafia CPNS yang melibatkan calonya yaitu Oi," kata Odie saat menggelar konfrensi pers di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2021).
Baca Juga:
Ngaku Sakit, Olivia Nathania Batal Diperiksa Hari Ini
"Jadi buat kami, tidak ada pilihan selain disegerakan, dibuka seluas-luasnya, diketahui oleh masyarakat. Sehingga di masa depan, tidak ada lagi korban CPNS," katanya menambahkan.
Odie mengatakan, pihaknya akan menghadirkan korban baru dari penipuan CPNS Olivia Nathania, untuk bersaksi dalam penyidikan kepolisian.
Bahkan, ia punya bukti baru mengenai isi percakapan putri Nia Daniaty itu saat meyakinkan beberapa korbannya.
Baca Juga:
Olivia Nathania Benarkan Pakai Rekening Suaminya untuk Bertransaksi
"Jadi kami sudah diminta pihak penyidik untuk menghadirkan saksi. Nanti saya share ke teman-teman percakapan antara Oi dengan para korban," imbuh Odie.
Sebelumnya, Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama suami Rafly N Tilaar, dipolisikan oleh korban bernama Agustin karena disebut lakukan iming-iming untuk lulus jadi PNS.
Tidak main-main, Olivia disebut telah melakukan tindakan tersebut kepada 225 orang dengan total kerugian korban mencapai Rp 9,7 Miliar.
Baca Juga:
Rekeningnya Dipakai Olivia Nathania untuk Transaksi, Suami Ngaku Tak Tahu
Agustin sendiri merupakan mantan guru SMA Olivia yang mengklaim ditawari posisi PNS melalui jalur prestasi.
Pihak Olivia sendiri sudah memberikan klarifikasi dan menyebut bahwa ia hanya menyediakan les untuk mengikuti tes CPNS.
Baik Olivia Nathania maupun suami dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat. (Muhammad Anzar Anas)
Baca Juga:
Dituding Menipu 225 CPNS, Pihak Olivia Nathania Akhirnya Buka Suara
Berita Terkait
-
Bebas dari Penjara, Putri Nia Daniaty Belum Ganti Rugi Rp8,1 M pada Korban CPNS Bodong
-
Putri Nia Daniaty Minta Damai ke Korban Penipuan CPNS Bodong, Cuma Tawarkan Uang Segini
-
Tok! Olivia Nathania Resmi Divonis 3 Tahun Penjara Kasus CPNS Bodong
-
Blak-blakan, Farhat Abbas Sebut Nia Daniaty Ikut Nikmati Uang Hasil Penipuan Putrinya
-
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara soal Kasus CPNS Bodong
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar