Matamata.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo dikabarkan turut memperhatikan perkembangan dugaan kasus penipuan CPNS fiktif yang melibatkan putri artis Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi).
Seiring dengan adanya perhatian dari Menpan RB tersebut, kuasa hukum korban penipuan CPNS fiktif, Odie Hudiyanto meminta kepada pihak kepolisian untuk membongkar modus operandi tersebut secara terang benderang.
"Sudah adanya statement dari Menpan RB Tjahjo Kumolo yang mengatakan, dia sudah minta Kapolda mengusut tuntas mafia CPNS yang melibatkan calonya yaitu Oi," kata Odie saat menggelar konfrensi pers di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2021).
"Jadi buat kami, tidak ada pilihan selain disegerakan, dibuka seluas-luasnya, diketahui oleh masyarakat. Sehingga di masa depan, tidak ada lagi korban CPNS," katanya menambahkan.
Odie mengatakan, pihaknya akan menghadirkan korban baru dari penipuan CPNS Olivia Nathania, untuk bersaksi dalam penyidikan kepolisian.
Bahkan, ia punya bukti baru mengenai isi percakapan putri Nia Daniaty itu saat meyakinkan beberapa korbannya.
"Jadi kami sudah diminta pihak penyidik untuk menghadirkan saksi. Nanti saya share ke teman-teman percakapan antara Oi dengan para korban," imbuh Odie.
Sebelumnya, Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama suami Rafly N Tilaar, dipolisikan oleh korban bernama Agustin karena disebut lakukan iming-iming untuk lulus jadi PNS.
Tidak main-main, Olivia disebut telah melakukan tindakan tersebut kepada 225 orang dengan total kerugian korban mencapai Rp 9,7 Miliar.
Agustin sendiri merupakan mantan guru SMA Olivia yang mengklaim ditawari posisi PNS melalui jalur prestasi.
Pihak Olivia sendiri sudah memberikan klarifikasi dan menyebut bahwa ia hanya menyediakan les untuk mengikuti tes CPNS.
Baik Olivia Nathania maupun suami dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat. (Muhammad Anzar Anas)
Berita Terkait
-
Bebas dari Penjara, Putri Nia Daniaty Belum Ganti Rugi Rp8,1 M pada Korban CPNS Bodong
-
Putri Nia Daniaty Minta Damai ke Korban Penipuan CPNS Bodong, Cuma Tawarkan Uang Segini
-
Tok! Olivia Nathania Resmi Divonis 3 Tahun Penjara Kasus CPNS Bodong
-
Blak-blakan, Farhat Abbas Sebut Nia Daniaty Ikut Nikmati Uang Hasil Penipuan Putrinya
-
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara soal Kasus CPNS Bodong
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season