Matamata.com - Jerinx SID akan kembali menjalani sidang atas kasus dugaan pengancaman pada hari ini, Rabu (12/1/2022). Kali ini sidang kasus Jerinx akan digelar secara tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menariknya, sosok yang menjadi saksi dalam agenda sidang hari ini adalah Adam Deni. Ia diketahui sebagai korban sekaligus pelapor atas perkara yang disangkakan kepada Jerinx SID.
Keterlibatan Adam Deni dalam sidang hari ini dibenarkan oleh Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Jerinx SID.
"Sidang Jerinx, acara pemeriksaan saksi Adam Deni diadakan pukul 14.00 WIB," kata Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).
Sugeng Teguh Santoso pun telah menyiapkan beberapa pertanyaan yang akan diajukan kepada Adam Deni. "Pasti. Akan ada kejutan-kejutan di sidang," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, majelis hakim mengabulkam permintaan Jerinx SID untuk hadir langsung di sidang.
"Permintaan sidang secara offline bisa dilakukan untuk memberikan kesempatan terdakwa mendengar secara jelas tanpa ada gangguan secara virtual," kata Hakim Ketua Majelis.
Seperti diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan dugaan pengancaman lewat media elektronik yang dilakukan Jerinx SID pada 10 Juli 2021. Dia mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx SID.
Drummer Superman Is Dead (SID) ini kemudian dikenakan Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE.
Kasus tersebut rupanya melebar di mana Adam Deni melaporkan pengacara Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021 dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Adam tak terima atas pernyataan Sugeng yang menyebut dirinya memeras dan meminta uang kepada Jerinx sebesar Rp10 miliar.
Berita Terkait
-
Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Vonis Hakim Pagi Ini
-
Nadiem Makarim Terharu Ratusan Sopir Ojol Padati Sidang Pleidoi Kasus Chromebook
-
MK Dengarkan Keterangan Ahli Terkait Gugatan Enam Perkara KUHP Baru
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Kasus Korupsi Chromebook: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
Terpopuler
-
Diduga Menipu hingga Miliaran Rupiah, Pengusaha Kayu Lapis di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi
-
Mendag Siapkan Tiga Permendag Baru Atur Ekspor CPO hingga Batu Bara via BUMN
-
IHSG Hari Ini Anjlok 4 Persen, Menkeu Purbaya Andalkan Fundamental Ekonomi
-
SBY: UMKM Kunci Ketahanan Ekonomi Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Rencana Kunjungan Megawati ke Dili, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Temui Presiden Timor Leste
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo