Matamata.com - Perkiraan nilai aset Indra Kenz yang akan disita imbas kasus penipuan berkedok trading Binomo baru-baru ini diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Total kekayaan atau aset Indra Kenz yang sudah dan akan disita penyidik hingga saat ini nilainya ditaksir cukup fantastis.
"Dari beberapa rekening serta aset yang sudah dan akan kami sita, kurang lebih ratusan miliar rupiah," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (15/3/2022).
Selain harta bergerak dan tidak bergerak, ada pula beberapa rekening Indra Kenz yang jadi target penyitaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Kata Whisnu, total kekayaan dari deretan rekening tersebut juga tidak kalah fantastis.
"Ada juga beberapa rekening yang jumlahnya juga ratusan miliar Rupiah," katanya.
Belum ada penetapan akhir tentang besaran nilai aset Indra Kenz yang sudah dan akan disita. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih melakukan pengembangan untuk menelusuri penyebaran harta sang crazy rich Medan.
"Ini masih kami kembangkan lagi. Kami masih minta data dari rekan-rekan PPATK," ucap Whisnu.
Indra Kenz tersandung masalah hukum usai dilaporkan salah satu korban berinisial NM ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.
Dia dipolisikan kasus penipuan berkedok trading Binomo. Oleh polisi, Indra Kenz kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Ada beberapa sangkaan untuk Indra Kenz yang diantaranya tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong, penipuan, dan pencucian uang. Indra terancam 20 tahun penjara. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
KSP Tegaskan Komitmen Penyelamatan Aset Negara, Satgas PKH Amankan Rp371 Triliun
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
AS Sita Aset Kripto Iran Senilai Rp17,8 Triliun dan Bidik Properti di Eropa
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo