Matamata.com - Polisi resmi menyita tanah Indra Kenz yang berada di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan. Penyitaan tersebut masih berkaitan dengan aliran dana dugaan penipuan yang dilakukan Indra Kenz.
Bareskrim Polri datang ke lokasi sekira pukul 13.15 WIB. Tak kurang dari empat petugas memasang pengumuman segel di lokasi tersebut.
Tanah tersebut dalam pembangunan rumah. Namun prosesnya baru dipasang tiang kayu dan besi.
"Ini tanah kosong yang dibeli Rp 7,8 miliar kemudian ada pembangunan," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta saat proses penyegelan, Jumat (18/3/2022).
Indra Kenz membeli tanah tersebut atas namanya pada 2020 hingga 2021. Namun mengenai berapa luas tanah tersebut, Kompol Karta belum mengetahui secara rinci.
Timnya hanya melakukan penyegelan di bagian luar dan dalam.
"Kami pasang pengumuman agar tidak diserahkan ke pihak lain," ujar Kompol Karta.
Penelusuran mengenai aliran dana Indra Kenz masih terus dilakukan. Ini menjadi lokasi keempat yang masuk dalam sitaan polisi.
Sebelumnya ada dua tanah di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara. Lainnya rumah di daerah Medan Timur, Sumatera Utara.
"(Total bangunan yang disita) hampir Rp 50 miliar. Kami masih menelusuri lainnya," kata Kompol Karta.
Baca Juga
Berita Terkait
-
Sabar dan Setia, Vanessa Khong Masih Bangga Jadi Tunangan Indra Kenz
-
7 Artis Masuk Penjara Tahun 2022, Nikita Mirzani Setahun Ditahan Dua Kali
-
Dihukum 10 Tahun Penjara dan Didenda 5 M, Berikut 7 Fakta Vonis Indra Kenz
-
Tok! Indra Kenz Resmi Divonis 10 Tahun Penjara dan Dikenai Denda Rp5 M
-
Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara, Dinilai Lakukan Kejahatan Canggih
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo