Ade Wismoyo Evi Ariska | MataMata.com
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)

Matamata.com - Berita yang kurang mengenakkan kembali datang dari dunia permusikan Indonesia. Salah seorang gitaris band ternama berinisial R diamankan karena kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Selatan. 

Pihak kepolisian membenarkan adanya publik figur dari band ternama yang diamankan oleh pihaknya.

"Dapat kami sampaikan terkait berita tersebut benar adanya, di mana anggota mengamankan salah satu publik figure group band ternama," kata  Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan kepada wartawan, Minggu (20/3/2022). 

Baca Juga:
Kelakuan Nyeleneh Isyana Sarasvati saat Manggung, Bikin Penonton Ketawa Ngakak: Pelawak Berkedok Penyanyi

Dijelaskan oleh Kompol Mobri Panjaitan, gitaris tersebut memiliki inisial R dari grub band berinisial G.

"Sebagai gitaris  Inisial group bandnya G, gitarisnya R," sambungnya lagi.

Ilustrasi Narkoba (freeimages)

R, sosok yang belum dketahui nama aslinya diciduk polisi pada pukul 21.00 WIB di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022). 

Baca Juga:
Sudah Diajak Bikin Konten Medsos, Nama Bayi Siti Badriah Masih Dirahasiakan

"Di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB," ungkapnya. 

Saat diciduk, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberar 8 gram. Ditemukan juga bukti lain yaitu satu linting bekas pakai ganja.

"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," tuturnya. 

Baca Juga:
Aksi Kocak Harris Vriza saat Nonton MotoGP Mandalika, Semangati Mbak Rara Sang Pawang Hujan

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih menyelidiki lebih lanjut mengenai penangkapan sosok gitaris berinisial R ini. 

Load More