Ade Wismoyo Evi Ariska | MataMata.com
Ilustrasi Narkoba (freeimages)

Matamata.com - Polisi kembali mengamnkan seorang musisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini giliran seorang gitaris band ternama berinisial R yang diciduk di tempat kerjanya. Tak sendiri, ada pula sosok AR yang diamankan bersama sang musisi.

Hal itu disampaikan oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).

"Diamankan di salah satu tempat kerja. Ada satu orang juga, inisialnya AR," kata Kompol Mobri.

Baca Juga:
Gitaris Band Berinisial R Tertangkap Polisi Beserta Barang Bukti Ganja

Kompol Mobri mengatakan, R dan AR telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

"Ya, bisa kita pastikan (tersangka), karena sama-sama menggunakan," bebernya.

Ada pula Polres Metro Jakarta Barat mengetahui informasi adanya penyalagunaan narkoba itu berdasarkan laporan masyarakat sekitar.

Baca Juga:
Kelakuan Nyeleneh Isyana Sarasvati saat Manggung, Bikin Penonton Ketawa Ngakak: Pelawak Berkedok Penyanyi

Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)

"Adanya laporan dari masyarakat," tuturnya.

Saat diciduk, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 8 gram dan satu linting bekas pakai.

Seperti diketahui, R sendiri merupakan gitaris dari band ternama. Band tersebut disebut berinisial G.

Hingga kini, polisi belum mengungkap identitas asli R. Sang musisi juga masih diperiksa lebih lanjut terkait masalah ini.

Baca Juga:
Sudah Diajak Bikin Konten Medsos, Nama Bayi Siti Badriah Masih Dirahasiakan

Load More