Pandji Pragiwaksono (Instagram/@pandji.pragiwaksono)

Matamata.com - Pandji Pragiwaksono tergelitik memberikan komentar terkait pemanggilan polisi Marshel Widianto atas pembelian video syur Dea OnlyFans.

Dari keterangan yang diperoleh, Polda Metro Jaya akan memanggil Marshel Widianto pada hari ini, Kamis (7/4/2022) pukul 10.00 WIB.

Polisi diketahui akan menggali motif Marshel Widianto yang membeli video syur Dea OnlyFans sebanyak 76 buah. 

Baca Juga:
Millen Cyrus Makin Cantik usai Ganti Gaya Rambut, Ramai Dipuji Mirip Najwa Shihab

Marshel Widianto foto dengan latar Menara Eiffel malam hari. (Instagram/marshel_widianto)

Terkait hal itu, Pandji Pragiwaksono menilai motif Marshel Widianto membeli video syur Dea OnlyFans sangat mudah ditebak.

"Sa**e Pak, jawabannya," kata Pandji Pragiwaksono dikutip dari akun Twitter @pandji.

Lewat cuitan terbarunya, Pandji Pragiwaksono turut menyertakan guyonan ihwal agenda polisi menelisik motif Marshel Widianto.

Baca Juga:
Adam Deni Heran Kasusnya Tak Pernah Dirilis Polisi, Ungkap Kecurigaan Besar

"Ga perlu Kogoro Mouri untuk tau motifnya mah," sambungnya.

Perihal itu, beberapa netizen ikut memberikan komentar dan respons yang beragam.

"Beli konten doang sampe segitunya ya," tulis seorang netizen. "Beginian aja sampe diusut," sambung netizen lain. "Bisa aja Marshel beli video pake duit urunan dana masyarakat," ujar netizen lainnya.

Baca Juga:
Geger Raffi Ahmad Umumkan Rumahnya Kemalingan, Endingnya Bikin Iis Dahlia Ngomel

Untuk informasi, Marshel Widianto sebelumnya sudah meminta maaf soal pembelian video syur Dea OnlyFans yang menghebohkan publik.

"Maafkan kenakalanku ya teman-teman. Aku emang nakal, tapi gak mau kriminal. Sampai jumpa besok pagi pukul 10 ya," tulis Marshel Widianto dalam akun Instagram-nya.

Selain Pandji Pragiwaksono, sejumlah artis lain diketahui sudah memberikan komentar dan dukungan kepada Marshel Widianto yang terseret dugaan kasus pornografi Dea OnlyFans.

Baca Juga:
Masih Mesra saat Sidang Perdana, Olla Ramlan Mau Rujuk dengan Aufar Hutapea?

Load More