Nur Khotimah Yazir Farouk | MataMata.com
Adam Deni. (MataMata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Adam Deni dituntut 8 tahun penjara terkait kasus ITE yang dilaporkan oleh anggota DPR RI Ahmad Sahroni. Pembacaan tuntutan atas Adam Deni dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (30/5/2022).

Adam Deni sempat menangis di pelukan sang bunda setelah mendengar tuntutan yang dibacakan untuk dirinya. Kendati begitu, nyali Adam Deni tak menciut untuk terus menyuarakan dugaan korupsi Ahmad Sahroni.

Sambil berjalan ke luar ruang sidang, Adam Deni mengatakan unggahannya terkait data pribadi Ahmad Sahroni tak ada maksud apa pun, selain ingin membuka kejahatan. Dia menduga Sahroni melakukan korupsi.

Baca Juga:
Mendadak Hapus Postingan Instagram, Jungkook BTS Bikin Penggemar Panik

"Saya bener-bener tidak ada niatan apa pun. Yang terpenting di kasus ini saya tidak menyatakan saya bersalah, saya benar-benar ingin mengungkap kejahatan seseorang," kata Adam Deni usai sidang dikutip dari KH Infotainment.

Ahmad Sahroni dan Adam Deni. (Kolase Instagram)

Menurut Adam Deni, pengacaranya nanti akan membuka data yang dia yakini mengarah pada dugaan korupsi. Karenanya, dia merasa perlu dukungan publik dan media.

"Saya yakin kok Ahmad Sahroni ini dugaan korupsinya ada, saya yakin 100 persen," ujar dia.

Baca Juga:
Rizky Billar dan Lesti Kejora Romantis di Paris: Abang L Siap-Siap Punya Adik Ya!

Seperti diberitakan sebelumnya, Adam Deni dan terdakwa lainnya, Ni Made Dwita Anggrani, dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa menilai keduanya bersalah karena dengan sengaja tanpa hak mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, dan memindahkan dokumen elektronik orang lain yang sifatnya rahasia.

Menghadapi tuntutan tersebut, Adam Deni optimis bisa mendapat keadilan dari pengadilan. Namun dia tak masalah dihukum, asalkan kasus dugaan korupsi Ahmad Sahroni juga diusut.

Baca Juga:
8 Potret Seo In Guk di Cafe Minamdang, Berperan Sebagai Mantan Profiler yang Berubah Jadi Dukun

"Nggak apa-apa saya dituntut segini, ketika vonis kan kata lawyer saya 2/3 ya udah nggak apa-apa, yang penting saya yakin lah, biar sama-sama masuk (penjara)," kata Adam Deni.

Load More