Matamata.com - Wulan Guritno tak henti menjadi perbincangan setelah ia diduga terlibat dalam promosi situs judi online. Imbasnya, Wulan Guritno akan dipanggil Bareskrim Polri. Dalam sebuah video viral, Wulan Guritno mempromosikan Sakti123 sekaligus menyebut laman game online itu telah bersertifikat.
Walau demikian, Wulan Guritno belum memberi konfirmasi atau penjelasan terkait kasus ini. Simak fakta Wulan Guritno diduga promosikan judi online berikut ini.
1. Viral di Twitter
Baca Juga:
Bukan Cuma Wulan Guritno, Bareskrim Sisir Artis Lain Terlibat Promo Judi Online, Siapa Saja?
Publik di media sosial dihebohkan tentang kabar Wulan Guritno diduga mempromosikan judi online. Unggahan tersebut kembali diunggah oleh sejumlah akun di media sosial Twitter (kini X) sehingga viral. Dalam video itu, Wulan Guritno memperkenalkan situs slot online serta keunggulannya.
Selain itu Wulan Guritno juga pernah mempromosikan situs serupa dengan nama berbeda. Sebagian besar netizen mendesak kepolisian mengusut artis-artis yang pernah mempromosikan judi online termasuk Wulan Guritno.
2. Dipanggil Bareskrim Polri
Baca Juga:
Waduh! Wulan Guritno Promosikan Judi Online, Netizen Desak Polisi: Ayo Pak Pol Jangan Pilih Kasih
Bareskrim Polri akan mengklarifikasi Wulan Guritno terkait dugaan mempromosikan situs judi online. Namun belum ada keterangan pasti jadwal pemanggilan sang aktris itu ke polisi.
"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (30/8/2023).
3. Video Tahun 2020
Berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan, video Wulan Guritno diduga mempromosikan judi online itu dibuat pada tahun 2020. Adapun laman situs judi yang dipromosikan Wulan itu masih aktif hingga kini.
"Terkait masalah artis WG, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada," jelas Brigjen Adi Vivid.
4. Ada Sejumlah Artis Terlibat
Selain Wulan Guritno, Brigjen Adi Vivid mengungkap bahwa penyidik juga telah mengantongi sejumlah nama figur publik lainnya yang diduga mempromosikan judi online. Dia pun memastikan akan melayangkan panggilan klarifikasi secara bertahap terhadap seluru pihak.
"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti dan kalau nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," tegasnya.
5. Terancam 6 Tahun Penjara
Brigjen Adi Vivid juga mengimbau pada para figur publik untuk tidak mempromosikan situs-situs judi online. Dia mengatakan influencer yang turut mempromosikan judi online bisa dikenakan UU ITE pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar.
"Saya sudah tegas mengatakan ke teman-teman influencer, artis, selebgram untuk setop mempromosikan judi. Ingat korbannya banyak, banyak orang jatuh miskin, banyak yang tadinya mohon maaf perempuan menjual diri karena supaya bisa cari uang untuk judi online," ungkapnya. (Trias Rohmadoni)
Berita Terkait
-
Karma Dibayar Tunai? Isa Zega Girang Nikita Mirzani Terseret Kasus Promo Judi Online, Netizen Malah Ragukan Pihak Polisi
-
Soal Asmara Beda Ekonomi, Sahila Hisyam Teringat Kisah Cinta Masa Sekolah
-
Sahila Hisyam Ngaku Diteror Pesugihan Danyang 'Mahar Tukar Nyawa'
-
Selamat! Film Bangsal Isolasi yang Dibintangi Wulan Guritno Raih Penghargaan 'Asean Film Festival 2024'
-
Rahasia Awet Muda ala Wulan Guritno, Olahraga Rutin hingga Puasa 8 Tahun untuk Makanan Enak Ini
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas