Matamata.com - Ferdy Sambo Tetap Dijatuhi Hukuman Mati, Pesan Haru Trisha si Anak Sulung Disorot Lagi
Ferdy Sambo dinyatakan tetap dijatuhi vonis hukuman mati dalam sidang banding yang digelar pada Rabu (12/4/2023). Seiring dengan keputusan ini, pesan Trisha si anak sulung Ferdy Sambo disorot lagi.
Untuk diketahui, Ferdy Sambo baru saja menjalani sidang banding atas putusan hutman mati yang diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sayang, hasil sidang tersebut menyebutkan bahwa Ferdy Sambo tetap dihukum mati.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," begitulah putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso, dikutip dari Suara.com, Rabu (12/4/2023).
Dengan demikian, jelas bila Sambo harus tetap menjalani masa tahanannya sekaligus menghitung hari menuju eksekusi mati yang harus dijalaninya.
Putusan ini langsung menimbulkan beragam reaksi, termasuk dari warganet yang skeptis Sambo akan benar-benar berakhir dieksekusi mati sebagaimana putusan yang diterimanya.
Namun selain warganet, putri sulung Sambo, Trisha Eungelica, ternyata juga sempat mengunggah sebuah Instagram Story sebelum sidang banding tersebut digelar.
Unggahan Trisha belakangan disorot karena dianggap menyiratkan isi hatinya jelang sidang yang menentukan nasib sang ayah. Yang mana, Ferdy Sambo tetap dihukum mati akibat terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Dilihat di akun Instagam-nya, @trishaeas, Trisha tampak mengunggah tangkapan layar kutipan ayat Alkitab. Diambil dari Yesaya 60:15, Trisha tampaknya berusaha menguatkan diri dengan mengingat janji Tuhan.
Dalam kutipan ayat tersebut, terlihat janji Tuhan untuk memberikan kebahagiaan kepada umat-Nya yang pernah di fase ditinggalkan dan dibenci orang lain.
"Sebagai ganti keadaanmu dahulu, ketika engkau ditinggalkan, dibenci dan tidak disinggahi seorang pun, sekarang Aku akan membuat engkau menjadi kebanggaan abadi, menjadi kegirangan turun-temurun," begitulah kutipan ayat yang diunggah Trisha.
Selain Sambo, tiga terpidana pembunuhan berencana Brigadir J lain juga mengajukan banding atas putusan yang mereka terima. (Maya)
Berita Terkait
-
DPR Soroti Vonis Mati Calon Hakim Agung terhadap Ferdy Sambo
-
KPK Siap Hormati Putusan Hakim atas Vonis Hasto Kristiyanto
-
Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Gula
-
Bharada E Pindah Agama Demi Menikahi Kekasihnya Usai Keluar Penjara
-
Kisah 4 WNI Lolos Hukuman Mati dan Seumur Hidup di Malaysia: 32 Tahun di Penjara, Terjerat Narkoba hingga Perampokan!
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Viral! Niat Berobat ke Penang, Tiktoker Ini Kaget Lihat Antrean Imigrasi Bandara Penang
-
Profesinya Gak Kaleng-kaleng! Ini Profil Andryan Gama Suami Nessie Judge
-
Ahli Masak Senior yang Ditantang Sisca Kohl, Ini Rekam Jejak Karier Sisca Soewitomo
-
7 Potret Lawas Titiek Soeharto, Akankah Rujuk dengan Prabowo dan Jadi Ibu Negara?
-
Film Viral karena Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini 7 Fakta Dirty Vote