Matamata.com - Mario Dandy Satriyo (MDS), kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pencabulan terhadap kekasihnya, AG yang masih di bawah umur. Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, meminta Polda Metro Jaya mengusut dan menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kami meminta Polda Metro Jaya mengusut dan menindaklanjuti pidana perbuatan cabul dan/atau persetubuhan kepada pelapor," kata Mangatta saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).
Menurut Mangatta Toding Allo, hubungan seksual yang dilakukan Mario Dandy dengan AG termasuk perkosaan terhadap anak di bawah umur atau statutory rape.
Sebab, AG masih berusia 15 tahun. Sementara Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, dianggap dewasa karena sudah berusia 20 tahun.
Pihak AG akan tetap melaporkannya, terlepas dari persetujuan untuk berhubungan seksual antara Mario Dandy dan AG pada saat itu terjadi.
"Ini terlepas dari hubungan seksual tersebut dilakukan tanpa persetujuan maupun atas persetujuan kedua belah pihak," imbuhnya.
Mangatta Toding Allo mengatakan bahwa dugaan percabulan itu termasuk delik biasa, bukan delik aduan. Sehingga polisi bisa langsung memproses tindak pidana tersebut.
Sejumlah publik yang mengetahui hal ini melalui cuitan ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, pun turut berkomentar. Banyak dari mereka mencibir AG yang dinilai lenjeh.
"Anak di bawah umurnya kebangetan lenjeh, katanya anak-anak pengin banget dicabulin," komentar @fitria***.
"Kaya gini baru concern sama usia di bawah umur, giliran pas ngelakuin apa inget masih di bawah umur?" imbuh @vaanan***.
"Secara hukum memang pencabulan sih jatuhnya, tapi si AG benar-benar enggak tahu malu banget deh," kata @iamhelen***.
Berita Terkait
-
Agama Mario Dandy dan Bidata Lengkap, Divonis Hukuman 12 Tahun Penjara
-
Mario Dandy Dihukum 12 Tahun Penjara, Ini Alasan Hakim Jatuhkan Vonis Tersebut
-
Mario Dandy Kecewa Gegara Dituntut 12 Tahun Penjara: Saya Masih 19 Tahun!
-
Mario Dandy Mewek saat Bacakan Nota Pembelaan, Auto Diledek: Jagoan Kok Nangis
-
Kutip Ayat Alkitab, Mario Dandy Minta Maaf pada David Ozora di Persidangan
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Viral! Niat Berobat ke Penang, Tiktoker Ini Kaget Lihat Antrean Imigrasi Bandara Penang
-
Profesinya Gak Kaleng-kaleng! Ini Profil Andryan Gama Suami Nessie Judge
-
Ahli Masak Senior yang Ditantang Sisca Kohl, Ini Rekam Jejak Karier Sisca Soewitomo
-
7 Potret Lawas Titiek Soeharto, Akankah Rujuk dengan Prabowo dan Jadi Ibu Negara?
-
Film Viral karena Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini 7 Fakta Dirty Vote