Ade Wismoyo | MataMata.com
Mario Dandy. (Instagram)

Saat membacakan nota pembelaan, Mario juga menyampaikan rasa terkejutnya saat mendengar biaya restitusi atau  ganti rugi yang harus dibayarkan pada keluarga David Ozora.  

"Dengan jumlah restitusi yang sangat besar tersebut  maka dengan itikad baik saya bersedia membayar  restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi  saya," katanya.

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lumbantoruan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (MataMata,com/Adiyoga Priyambodo)

Mario juga menyebut dirinya saat ini belum berpenghasilan dan tidak memiliki harta apapun. Maka dari itu, ia  meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kondisinya.

"Yang mana saat ini saya sedang menjalani hukuman pidana belum mempunyai penghasilan dan tidak memiliki harta  apapun. Saya memohon kepada Majelis Hakim yang mulia  agar dapat mempertimbangkan hal ini sesuai dengan  kondisi saya dan hukum yang berlaku," ujar dia.

Kontributor: Anistya Yustika
Load More