Matamata.com - Kabar duka datang dari dunia olahraga Indonesia yang tengah merasakan duka mendalam dengan berita meninggalnya legenda Panahan Indonesia yakni kusuma Wardhani. Situs resmi Kemenpora memberitahukan jika bahwa Kusuma Wardhani meninggalkan jejak bersejarah dalam dunia olahraga Indonesia.
Bersama dengan rekan-rekannya, Lilies Handayani dan Nurfitriyana Saiman, mereka berhasil meraih medali perak dalam nomor beregu putri pada Olimpiade Seoul 1988.
Trio tersebut bahkan dijuluki sebagai Tiga Srikandi Panahan, mencerminkan kehebatan dan keunggulan mereka dalam cabang olahraga panahan.
Baca Juga:
Sebut Adiknya Bodoh karena Terlalu Baik, Kakak Marrisya Icha Bongkar Borok Fuji: Maruk Lo!
"Catatan medali perak di Seoul 1988 itu merupakan medali pertama Indonesia di ajang Olimpiade," kata Kemenpora melalui akun Twitter resmi @KEMENPORA_RI dikutip pada Senin, (13/11/2023).
Kusuma Wardani telah berpulang di rumahnya sendiri di Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada hari Minggu 12 November 2023 lalu sekitar pukul 06.00 Wita. Kusuma Wardani berpulang di usia 59 tahun.
Baca Juga:
Usap Air Mata Fuji saat Mewek, Nikita Mirzani Banjir Pujian: Kalo Gue jadi Lolly Akan Nurut
Berita Terkait
-
Sonny Septian Bagikan Kabar Duka, Fairuz A Rafiq Nangis Sesenggukan: Nggak Ada Tanda Apapun ya Allah!
-
Syahrini Bagikan Kabar Duka di Tengah Kebahagiaan Hamil Anak Pertama
-
Pasrah usai Divonis Idap Kanker Stadium 4, Kiki Fatmala Siapkan Kuburan dan Wasiat Sebelum Meninggal
-
Berita Duka, Ayahanda Ari Wibowo dan Ira Wibowo Meninggal Dunia
-
Kabar Duka dari Bella Bonita dan Denny Caknan, Salah Satu Anggota Keluarga Meninggal Dunia
Terkini
-
Profesinya Gak Kaleng-kaleng! Ini Profil Andryan Gama Suami Nessie Judge
-
Ahli Masak Senior yang Ditantang Sisca Kohl, Ini Rekam Jejak Karier Sisca Soewitomo
-
7 Potret Lawas Titiek Soeharto, Akankah Rujuk dengan Prabowo dan Jadi Ibu Negara?
-
Film Viral karena Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini 7 Fakta Dirty Vote
-
Berpotensi Langgar Undang-undang Pemilu, 3 Fakta Konser Ahmad Dhani Dibubarkan Bawaslu