Saipul Jamil. (Suara.com/Ismail)

Matamata.com - Tahun depan, pedangdut Saipul Jamil dikabarkan sudah bisa menghirup udara bebas. Jika hal itu benar-benar jadi kenyataan, Bang Ipul mengaku akan langsung sujud syukur saat itu juga.

"Pertama yang dilakuin ya sujud syukur bahagia," ujar Saipul Jamil lewat sambungan video di pembukaan kafenya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (9/9/2020).

Saipul Jamil (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

Selain itu, Saipul Jamil hanya akan mengikuti permintaan teman-teman dan kerabatnya. Bahkan diakuinya, Dorce Gamalama sudah berencana akan menyeretnya ke laut.

Baca Juga:
Pakai Minyak Zaitun, Saipul Jamil Makin Kinclong usai 4 Tahun Dibui

"Bunda Dorce juga excited banget. Kemarin tuh bilang, 'pokoknya kalau lu sudah pulang, lu gue geret ke laut, gue kasih nasi kuning'," ujar Saipul Jamil meniru perkataan Dorce. "Doain aja panjang umur, sehat kalau sudah bebas mau dibawa kemana terserah deh," ucap Saipul Jamil.

Lebih lanjut, Saipul Jamil tentu akan segera menemui ibu mertunya di Bandung. Berkunjung ke makam almarhumah istrinya akan rencana selanjutnya.  "Pertama pasti ke rumah ibu mertua di Bandung, nyekar ke almarhum istri," tuturnya.

Saipul Jamil latihan nyanyi bareng orkestra [Instagram/ramawidi]

Usai bebas, Saipul Jamil langsung terpikir ziarah menjadi aktivitas pertamanya. Bahkan, mantan suami Dewi Perssik itu juga berencana ziarah ke makam rekan-rekannya yang telah tiada. "Dan ziarah ke makam-makam temen artis yang juga udah mendahului kita," ujarnya.

Baca Juga:
Tepis Kabar Bangkrut, Saipul Jamil Buka Kedai Kopi dari Bui

Mantan juri Dangdut Academy ini hanya berharap bisa bebas dari penjara secepatnya. Saipul Jamil pun memohon doa agar tahun depan jadi hari bebasnya. "Pokoknya berharapnya secepatnya. Paling telat itu tahun depan 2021 (Bebas) pokoknya, doain aja," tutur Saipul Jamil.

Saat ini, Saipul Jamil masih mendekam di lapas Cipinang karena kasus asusila dan suap yang menjeratnya. Ia ditangkap dan ditahan sejak awal 2016 silam.

Saipul Jamil menjalani sidang kasus penyuapan terhadap jaksa di Pengadilan Tipikor, Jalan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017). [suara.com/Ismail]

Saipul Jamil awalnya divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus asusila pada 2016. Hukumannya ditambah menjadi 5 tahun penjara di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

Saipul Jamil kemudian ajukan Peninjauan Kembali (PK) namun ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Ipul tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Di kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yakni 4 tahun penjara.

Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7). (Suara.com)

Total, Saipul Jamil harus menjalani hukuman selama 8 tahun. Dia dikabarkan akan bebas tahun depan. Siapa nih yang udah kangen sama Saipul Jamil? 

Load More