Matamata.com - Pendaftaran ajang pencarian bakat penyanyi dangdut Bintang Suara telah memasuki hari kedua. Masyarakat pun menyambut antusias ajang ini.
Selai itu, Bintang Suara juga kembali mendat dukungan dari tokoh pemerintaah. Kali ini, Bupati Cirebon, Imron menyambut baik ajang pencarian bakat Bintang Suara, yang digagas oleh Suara.com dan label ProAktif.
Bupati Imron mengajak masyarakat untuk mengikuti ajang pencarian bakat penyanyi dangdut Bintang Suara.
Imron mengatakan, Bintang Suara merupakan kesempatan bagi penyanyi-penyanyi dangdut muda berbakat untuk maju dan berkembang.
Oleh karena itu, ia mengajak pedangdut muda untuk dapat mengembangkan bakat dan maju melalui ajan Bintang Suara yang pendaftarannya dapat diakses di sini.
"Ini program bagus, Bintang Suara yang digelar oleh Suara.com untuk menemukan bibit musisi muda di dunia musik dangdut," kata Bupati Cirebon.
Imron berharap, penyanyi dangdut muda berbakat Cirebon dan daerah lainnya dapat berbicara banyak di ajang Bintang Suara. Menurutnya, Cirebon merupakan gudangnya penyanyi dangdut muda bertalenta.
Terlebih lagi, lanjut Imron bahwa di wilayah Cirebon ini tidak sedikit pedangdut muda yang memiliki potensi meraih cita-citanya melalui ajang pencarian bakat di Bintang Suara.
"Apalagi di Cirebon ini banyak warga yang memiliki potensi di dunia musik, baik tarling maupun organ. Oleh karena itu kami harap masyarakat untuk ikut Bintang Suara," katanya.
Pendaftar Bintang Suara sendiri telah dibuka pada 20 Desember 2020.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti ajang Bintang Suara, harus mengikuti tiga syarat ini:
1. Mengisi data pribadi lengkap
2. Mengirimkan foto close up dan full badan
3. Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik)
Kesemua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di Bintang.Suara.com.
Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
1. Bisa menyanyi dangdut
2. Berpenampilan menarik
3. Usia 17 tahun sampai 30 tahun
4. Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
5. Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
6. Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
7. Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara. (Ari Syahril Ramadhan)
Tag
Berita Terkait
-
Wow! Aurelya Dewanda Berencana Reuni dengan Finalis Bintang Suara
-
Lewat Bintang Suara, Aurel Dewanda Wujudkan Mimpi Rilis Single Perdana
-
Aurelya Ratamchia Dewanda Luncurkan Single Perdana di Tengah PPKM Darurat
-
Aurel Bintang Suara Antusias Syuting Video Klip Meski Diguyur Hujan
-
FOTO: Aurel Bintang Suara Bersiap Rilis Single Perdana
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Koplo-Orkestra dalam Pusakarya: Warna Baru Ndarboy Genk Rayakan 8 Tahun Bermusik
-
Cantiknya Ayu Ting Ting Recreate Gaya Kim Ji Won di Queen of Tears: Nggak Ada Obat!
-
Go Public! Gilga Sahid Akhirnya Umbar Foto Bareng Happy Asmara
-
Pedangdut yang Heboh Dituding Pelakor WNA Korea, Ini Profil dan Agama Tisya Erni
-
Penyanyi Dangdut Dipinang dengan Uang Panai Rp2 Miliar, Ini Profil Putri DA