Saipul Jamil (kiri) - Angga Wijaya dan Dewi Perssik (kanan). (Instagram)

Matamata.com - Sempat kesal dengan Saipul Jamil diakui oleh suami pedangdut Dewi Perssik, Angga Wijaya. Pasalnya Saipul kerap berucap ingin merebut  Dewi Perssik lagi kalau Angga berbuat macam-macam. 

"Dia paling kesal sama Mas Saipul Jamil dari pada Aldi Taher," kata Dewi Perssik di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021). "Karena ketemu sama Mas Saipul, diancem 'kalau kamu macem-macem aku ambil lagi' gitu," ujarnya lagi.

Dewi Perssik. [MataMata.com/Evi Ariska]

Sebagai informasi, Saipul Jamil dan Aldi Taher merupakan mantan suami Dewi Perssik. Mereka masih punya hubungan baik meski sudah cerai.

Baca Juga:
Dewi Perssik Mau Kerja Bareng Saipul Jamil, Begini Reaksi Angga Wijaya

Dewi Perssik menilai kalau ancaman Saipul Jamil pada Angga sebenarnya cuma gurauan. Namun Angga Wijaya merasa kesal karena ancaman itu terlalu sering terucap. "Jadi dia ditarik sama Mas Saipul, terus dia bilang ‘kalau kamu macem-macem Dewi aku ambil lagi’ gitu," ujarnya.

Namun Angga Wijaya tak menanggapi serius meski kesal kerap digoda seperti itu. Ia tahu Saipul Jamil hanya bercanda. "Iya memberi peringatan," ujar Angga.

Dewi Perssik berencana mengajak Saipul Jamil bekerja sama jika sudah bebas dari Rutan Cipinang nanti. Hal itu diungkap berbarengan kabar kebebasan sang mantan akhir 2021.

Baca Juga:
Dewi Perssik Ngamuk Difitnah Asisten, Baim Wong Bijak: Ingat Hukum Allah

Kuasa hukum Saipul Jamil, Natalino Manuel Ximenes, sebelumnya mengungkap telah mengajukan pembebasan bersyarat untuk Saipul Jamil. Menurut dia, kliennya sudah bisa bebas.

"Kalau kita bicara normatif ya bahwa salah satu syarat bebas bersyarat yaitu sudah menjalani 2/3 masa hukuman, selain pembebasan bersyarat ada remisi," katanya.

Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7). (Suara.com)

Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.

Merasa tak terima, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil lantas mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan ia harus menjalani lima tahun hukuman penjara.

Kemudian, Saipul Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan pada sidang 31 Juli 2017. 

Bang Ipul, sapaan akrabnya, dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.

Load More