Matamata.com - Ridho Rhoma kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Anak Rhoma Irama itu ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Kini, Ridho Rhoma disangkakan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (8/2/2021).
Berita Terkait
-
Bawakan Lagu Dangdut di HUT SCTV ke-34, Penampilan Raisa Dipuji Rhoma Irama
-
Jirayut Afisan dan Halda Rianta Merasa Cocok Dijodohkan: Pekerjaannya Jadi Sering Berdua Terus
-
Wow! Raisa Bakal Duet dengan Raja Dangdut Rhoma Irama: Lihat Kejutannya Seperti Apa?
-
Biodata Lengkap dan Kontroversi Bahar Bin Smith, Berseteru dengan Rhoma Irama Gegara Disuruh Tes DNA
-
Raja Dangdut sampai Gelagapan! Cuma Ahmad Dhani Berani Cecar Masalah Ini ke Rhoma Irama
Tag
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Cantiknya Ayu Ting Ting Recreate Gaya Kim Ji Won di Queen of Tears: Nggak Ada Obat!
-
Go Public! Gilga Sahid Akhirnya Umbar Foto Bareng Happy Asmara
-
Pedangdut yang Heboh Dituding Pelakor WNA Korea, Ini Profil dan Agama Tisya Erni
-
Penyanyi Dangdut Dipinang dengan Uang Panai Rp2 Miliar, Ini Profil Putri DA
-
Nikita Mirzani dan Saipul Jamil Tak Sengaja Ketemu, Aksi Nyosor Bikin Syok: Untung Pacarku Nggak Ikut