Tinwarotul Fatonah Ismail | MataMata.com
Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7).

Matamata.com - Kuasa hukum Saipul Jamil, Hetty Herdianty mengatakan kliennya selalu minta dibawakan makanan tiap kali mau dibesuk.

"Biasanya ayam goreng sama sop iga," ujar Hetty.

Satu hal lagi yang pasti, Saipul Jamil kata Hetty selalu minta bergama makanan dan lebih dari satu porsi. Kemungkinan mantan suami Dewi Perssik itu mau berbagi pada tahanan lainnya.

Baca Juga:
Saipul Jamil Ingin Lakukan Ini jika Bebas Nanti

"Kalau minta (makanan) nggak satu, banyak hehehe," ujar Hetty.

Saipul Jamil bersama rekan artis. (Instagram/@jeryh.imuct)

Selama Bang Ipul berada di sana, keluarga selalu berkoordinasi dengan Hetty Herdianty. Sebab tim kuasa hukum cukup rutin membesuk di lapas.

"Misalnya ada keinginan apa tinggal itung-itunganya nanti yang menyiapkan bunda (Hetty). Disamping dipercaya sebagai pengacara, bunda juga sudah kami anggap seperti orangtua buat kami," kata kakak Ipul, Samsul Huda, saat ditemui di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga:
Mendekam Selama 5 Tahun, Penampilan Saipul Jamil Makin Bening

Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Merasa tak terima, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil lantas ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan ia harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.

Inul Daratista posting foto Saipul Jamil (Instagram/@inul.d)

Kemudian pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Baca Juga:
Saipul Jamil Sengaja Ajukan PK Kasus Suap, Ini Alasannya

Bang Ipul, sapaan akrabnya, dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya. Sehingga, total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.

Load More