Yohanes Endra Ismail | MataMata.com
Saipul Jamil. (Suara.com/Ismail)

Matamata.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil mulai menerima tawaran job mengisi acara di televisi meski ia masih berada di penjara. Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, mengatakan, baru-bari ini dia dihubungi oleh pihak ANTV. Ipul, sapaan akrab Saipul Jamil, diminta untuk mengisi acara ulang tahun televisi swasta tersebut.

"Ya alhamdulillah, harusnya dia isi HUT ANTV tahun ini. Ya artinya di sini dia masih ditunggu," kata Samsul saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).

Namun, Saipul Jamil tak diizinkan mengisi acara tersebut. Proses perizinan sendiri diurus oleh pihak televisi.

Baca Juga:
Saipul Jamil Jalani Sidang PK Kasus Suap, Kondisinya Jadi Sorotan

Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7). (Suara.com)

"Ya tapi belum dapat kabar lagi padahal sudah ada lagunya," ujar dia.

"Semua yang urus pihak ANTV, karena nggak ada kewenangan dari kami pihak keluarga. Jadi selamanya kalau di pembinaan itu tidak kena charge. Seandainya diizinkan harusnya tanggal 20 (Maret) kan," katanya lagi.

Menurut Samsul, tawaran job bukan cuma datang dari ANTV, melainkan tv swasta lainnya. Tapi sejauh ini, izin untuk tampil di televisi belum bisa dikeluarkan pihak lapas.

Baca Juga:
Saipul Jamil Selalu Minta Dibawakan Makanan Ini ketika Ditengok di Penjara

Lagipula, Samsul menambahkan, Saipul Jamil belum tentu mau menerima tawaran yang datang.

Saipul Jamil (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

"Soalnya kan sudah lebih dari 5 tahun, jadi nggak bisa dipaksain juga di artisnya gitu," kata Samsul.

Sebelumnya Saipul divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Juli 2017 lalu.

Baca Juga:
Saipul Jamil Ingin Lakukan Ini jika Bebas Nanti

Lelaki 40 tahun itu, dinyatakan terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp 250 juta agar majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan putusan seringan-ringannya dalam perkara pencabulan.

Selain kasus suap, Saipul Jamil juga masih harus menjalani vonis lima tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Maret 2017, karena terbukti melakukan pencabulan anak.

Baca Juga:
Mendekam Selama 5 Tahun, Penampilan Saipul Jamil Makin Bening

Load More