Matamata.com - Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan kasus suap pedangdut Saipul Jamil kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (26/3/2021). Sidang dengan agenda penandatanganan berkas berita acara atas permohonan PK itu berjalan hanya beberapa menit.
Saipul Jamil kembali dihadirkan secara virtual oleh majelis hakim. Sementara itu, Kuasa hukum Saipul Jamil, Natalino Manuel Ximenez, mengatakan ini adalah sidang dengan agenda terakhir. Selanjutnya dia tinggal menunggu putusan dari Mahkamah Agung (MA).
"Alhamdulillah sidang Saipul berjalan lancar. Hari ini agenda yang terakhir jadi tadi hanya penandatangan pemeriksaan berita perkara," kata Natalino, usai sidang.
Tak diketahui persis kapan Mahkamah Agung memutus permohonan PK Saipul Jamil.
"Kami belum bisa memastikan karena masih proses, ini kewenangan dari majelis sendiri. Hari ini smpai minggu depan udah nggak ada lagi sidang," ujar Natalino.
"Berapa lamanya kita nggak bisa memastikan, tapi biasanya lebih dari satu bulan," katanya lagi.
Saipul Jamil sebelumnya divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Juli 2017.
Lelaki 40 tahun itu, dinyatakan terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp 250 juta agar majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan putusan seringan-ringannya dalam perkara pencabulan.
Selain kasus suap, Saipul Jamil juga masih harus menjalani vonis lima tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Maret 2017, karena terbukti melakukan pencabulan anak.
Berita Terkait
-
Video Lawas Goyang Heboh Viral, Dewi Perssik Ogah Dikaitkan dengan Saipul Jamil Lagi
-
Serang Ivan Gunawan, Saipul Jamil Bantah Lakukan Sodomi: Cuma Menghisap, Lho!
-
Saipul Jamil Ngaku Kecewa dengan Ucapan Ivan Gunawan, Netizen Gak Terima: Orang Jelas Ketawa-ketawa
-
Saipul Jamil Klarifikasi, Tegaskan Dirinya Hanya 'Menghisap': Saya Tidak Melakukan Pencabulan
-
Bukan Saipul Jamil, AR Ditendang Dewi Perssik Gegara Ketahuan Homo
Terpopuler
-
DPR Ingatkan Sekolah: Segera Daftarkan Siswa Berprestasi di SNBP 2026, Jangan Sampai Lalai!
-
Anggota DPR: Kritik Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi
-
Cegah Kesewenang-wenangan, Hak Prerogatif Presiden Soal Amnesti Digugat ke Mahkamah Konstitusi
-
Michelle Ziudith Berpasangan Mesra dengan Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra'
-
Tak Cuma Dapat Sertifikat, Menaker Minta Lulusan BLK Langsung Gas Kerja!
Terkini
-
Koplo-Orkestra dalam Pusakarya: Warna Baru Ndarboy Genk Rayakan 8 Tahun Bermusik
-
Cantiknya Ayu Ting Ting Recreate Gaya Kim Ji Won di Queen of Tears: Nggak Ada Obat!
-
Go Public! Gilga Sahid Akhirnya Umbar Foto Bareng Happy Asmara
-
Pedangdut yang Heboh Dituding Pelakor WNA Korea, Ini Profil dan Agama Tisya Erni
-
Penyanyi Dangdut Dipinang dengan Uang Panai Rp2 Miliar, Ini Profil Putri DA