Yohanes Endra Evi Ariska | MataMata.com
Ayu Ting Ting. (Instagram/ayutingting92)

Matamata.com - Ayu Ting Ting keluar dari ruangan penyidik setelah kurang lebih dua jam diperiksa polisi di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2201). Seperti diketaui, Ayu diperiksa terkait laporan pencemaran nama baik dan penghinaan oleh Kartika Damayanti (KD), yang juga pemilik akun @gundik_empang.

"Tadi kami sudah jalani pemriksaan sama penyidik, didampingi sama Bang Minola ya, alhamdulillah," kata Ayu Ting Ting usai pemeriksaan.

Ayu Ting Ting (Youtube.com)

Pelantun lagu "Alamat Palsu" itu diajukan 15 pertanyaan seputar si pemilik akun Instagram, Kartika Damayanti alias KD. Dalam kesempatan itu, Ayu Ting Ting menunjukkan bukti-bukti ucapan yang bernada menghina. 

Baca Juga:
LIVE: Begini Penjelasan Ayu Ting Ting Usai Diperiksa Polisi

"Hari ini baru sampai 15 pertanyaan. Karena ini sederhana tapi serius masalah ucapan di medsos. Seputar masalah akun, pemilik akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina," imbuh kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang. 

"Kan ada kata-kata yang menjadi dasar Ayu mengambil upaya hukum," kata Minola menambahkan.

Pedangdut Ayu Ting Ting saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Seperti diketahui, Ayu Ting Ting seharusnya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021). Tapi dia tidak bisa hadir lantaran terkendala masalah pekerjaan.

Baca Juga:
Ayu Ting Ting Bawa Bukti Ke Polda untuk Si Penghina Anak

Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021) lalu. Dalam perkara ini, akun tersebut terancam diknai Pasal 315 KUHP.

Ayu Ting Ting. (Instagram/ayutingting92)

"Terlapor memposting kalimat bernada penghinaan kepada pelapor dan anaknya. Sehingga Ayu Ting Ting melaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 20 kemarin," ujar Yusri Yunus.   

Baca Juga:
Ayu Ting Ting dan Bilqis Makin Lengket sama Ivan Gunawan, Auto Dijodohin!

Load More