Matamata.com - Ayu Ting Ting telah selesai menjalani pemeriksaan terkait klarifikasi lanjutan laporannya ke Kartika Damayanti alias KD, pemilik akun haters @gundik_empang. Laporan dugaan penghinaan yang ia laporkan itu membuatnya diperiksa lebih dari tiga jam.
Ayu Ting Ting baru selesai menjalani pemeriksaan yang dilakoninya sejak pukul 11.00 WIB sekira pukul 14.40 WIB. Pelantun "Suara Hati" ini diajukan 15 pertanyaan selama pemeriksaan tersebut.
"Jadi hari ini semua proses pemberian keterangan sudah selesai. Tadi menuntaskan 15 pertanyaan yang belum selesai pekan lalu," kata kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga:
Ayu Ting Ting Serius Penjarakan KD: Ini Demi Masa Depan Bilqis
Diakui oleh Minola, pertanyaan tersebut masih seputar akun Instagram haters Ayu Ting Ting itu. Juga tentang penghinaan yang diterima pelantun "Sambalado" dan anaknya, Bilqis.
"Yang ditanyakan terkait apakah Ayu berteman dengan akun @gundik_empang, dari mana awal tahunya postingan-postingan yang isinya cenderung menghina, memfitnah Ayu dan Bilqis," katanya menambahkan.
Kemudian, dampak akun tersebut kepada psikis Ayu Ting Ting ditanyakan lebih detail. Juga pertanyaan semacam dampak dan imbas akun tersebut di kehidupannya.
Baca Juga:
Gerimis, Ayu Ting Ting Dipayungi Asisten Tiba di Polda Metro Jaya
"Dari postingan itu apa yang dirasakan Ayu. Apakah Ayu merasa terhina atau tidak. Jadi hal-hal itu ditanyakan lebih detil lagi," imbuh Minola.
Ayu Ting Ting yang berada di samping Minola Sebayang pun mengangguk membenarkan. Ia pun bersyukur pemeriksaan berjalan lancar hari ini.
"Alhamdulillah semuanya berjalan lancar, semua kami jawab apapun yang ditanyakan oleh penyidik," kata Ayu Ting Ting menimpali.
Baca Juga:
Video: Gemasnya Putri Ayu Ting Ting saat Dipuji Cantik dan Rambutnya Lucu
Hari ini merupakan pemeriksaan kedua Ayu Ting Ting terkait laporan yang dibuatnya. Sebelumnya, Ayu juga sudah menjalani pemeriksaan awal terkait laporan dugaan penghinaan itu pada 31 Agustus 2021.
Ayu Ting Ting melaporkan KD alias Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya, Jum'at (20/8/2021).
Hal tersebut menyusul aksi orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, yang sebelumnya menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Baca Juga:
Ayu Ting Ting Diperiksa Polisi Terkait Kasus KD Besok
Meski demikian, kedatangan orang tua Ayu juga banyak menuai perbincangan dan kontroversi. Sebab, KD juga sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf melalui sebuah video. Namun dengan tujuan memberikan efek jera, pihak Ayu Ting Ting tetap ingin melaporkan haters tersebut.
Ayu Ting Ting menyebut, langkahnya ke jalur hukum bertujuan membersihkan nama baiknya dan melindungi masa depan putrinya.
Berita Terkait
-
Mengungkap Sisi Lain Ayu Ting Ting yang Tak Banyak Diketahui Publik
-
Bukan dari Selebritis, Hard Gumay Bongkar Sosok Jodoh Ayu Ting Ting Ternyata...
-
Ungkit Nafkah usai Keponakan Lahir, Wendy Cagur Sindir Telak Ayu Ting Ting: Sama Keluarga Perhitungan!
-
2 Kali Gagal Nikah, Hard Gumay Minta Ayu Ting Ting Tidak Matre: Susah Cari Kaya Raffi
-
Ayu Ting Ting Dirujak Usai Sindir Sang Adik yang Baru Lahiran: Pantesan Dhana Mundur
Terkini
-
Cantiknya Ayu Ting Ting Recreate Gaya Kim Ji Won di Queen of Tears: Nggak Ada Obat!
-
Go Public! Gilga Sahid Akhirnya Umbar Foto Bareng Happy Asmara
-
Pedangdut yang Heboh Dituding Pelakor WNA Korea, Ini Profil dan Agama Tisya Erni
-
Penyanyi Dangdut Dipinang dengan Uang Panai Rp2 Miliar, Ini Profil Putri DA
-
Nikita Mirzani dan Saipul Jamil Tak Sengaja Ketemu, Aksi Nyosor Bikin Syok: Untung Pacarku Nggak Ikut