Yohanes Endra Rena Pangesti | MataMata.com
Kris Wu (Instagram/@kriswu)

Matamata.com - Mantan personel EXO, Kris Wu gerah dengan tuduhan pemerkosaan dan pelecehan 30 perempuan. Rumor ini berawal dari pernyataan Du Meizhu yang mengklaim sebagai korban si penyanyi. 

Kris Wu menuliskan bantahan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya di Weibo. Meski begitu, lelaki asal Tiongkok ini tak menampik pernah mengenal Du Meizhu.

Kris Wu (Instagram/@kriswu)

"Saya bertemu dengannya pada 5 Desember di sebuah pesta dengan teman-temanku," kata Kris Wu dikutip dari Allkpop, Senin (19/7/2021).

Baca Juga:
Profil Kris Wu eks EXO, Heboh Dituding Ghosting Cewek 18 Tahun

"Tetapi aku tidak pernah menawarkan minuman atau meminta nomornya," imbuh penyanyi 30 tahun tersebut.

Kris Wu memperkuat pernyataan dengan mengatakan ada banyak saksi di pesta tersebut.

Kris Wu. (Instagram/@kriswu)

"Saya tidak pernah melakukan hal-hal seperti memikat seseorang dan memperkosanya. Hal yang sama juga berlaku pada gadis di bawah umur," jelas bintang film Mr. Six ini.

Baca Juga:
Kris Wu eks EXO Dituding Ghosting Pacar Remajanya Sampai Depresi

Penyanyi bernama lengkap Wu Yi Fan ini bahkan berani untuk menyerahkan diri ke polisi jika ia melakukan hal tak senonoh tersebut.

"Jika saya melalukan hal ini, saya akan menyerahkan diri ke penjara. Saya akan bertanggung jawab secara hukum atas perkataan saya," tegasnya.

Rumor soal skandal Kris Wu ini berawal dari pernyataan Du Meizhu. Perempuan 19 tahun ini mengaku menjadi korban pemerkosaan pelantun "Antares" ini.

Bukan hanya dirinya, ada 30 perempuan termasuk di bawah umur yang menjadi korban Kris Wu.

Tindakan tak senonoh ini dilakukan penyanyi Kris Wu setelah membuat para korban itu mabuk.

Poin skandal Kris Wu dituding perkosa 30 perempuan. (Instagram/kriswu)

Menurut salah satu unggahan di Twitter, Kris Wu akan menjemput para perempuan muda itu di fanclub. Setelahnya membawa mereka ke hotel.

Du Meizhu memperkuat ucapannya dengan mengatakan memiliki bukti dari para korban. Ia pun siap memberikannya kepada pihak berwajib.

Load More