Matamata.com - Narkoba memang menjadi momok yang menakutkan bagi banyak orang. Hal itu tak terkecuali untuk kalangan pelaku dunia hiburan yang sering berhubungan dengan pesta dan dunia malam. Terbukti banyak sekali selebriti yang tertangkap tangan sedang mengonsumsi barang haram ini.
Tak tanggung-tanggung, beberapa selebriti bahkan terciduk memiliki narkoba lebih dari sekali. Tak sedikit pula selebriti yang beberapa anggota keluarganya harus menghadapi proses hukum karena narkoba.
Berikut deretan keluarga selebriti yang lebih dari seorang anggota keluarganya pernah terjerat kasus narkoba.
Tora Sudiro bersama sang istri, Mieke Amalia, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada (3/8/2017). Mereka ditangkap terkait kepemilikan psikotropika dumolid sebanyak 30 butir.
Polisi langsung menetapkan Tora Sudiro sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika, sedangkan Mieke Amalia dibebaskan karena dianggap sebagai korban.
Setelah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) selama seminggu, Tora Sudiro dibebaskan karena polisi mengabulkan penangguhan penahanannya.
Keluarga Elvy Sukaesih juga termasuk keluarga selebriti yang anggota keluarganya terjerat kasus narkoba lebih dari seorang. Februari lalu, putri bungsu Elvy Sukaesih yakni Dhawiya Zaida ditangkap pihak kepolisian karena positif mengonsumsi narkoba.
Dua kakak kandung Dhawiya, yakni Syehan dan Ali Zainal Abidin juga terbukti mengonsumsi barang haram itu bersama istri dan kekasih mereka.
Setidaknya ada 4 anggota keluarga Elvy Sukaesih yang jadi korban pemakaian narkoba, termasuk menantunya.
Publik heboh saat Ozzy Albar ditangkap di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (11/9/2018) terkait kepemilikan barang haram. Ozzy Albar adalah anak dari pernikahan Ahmad Albar dengan Rini S Bono yang mengikuti jejak ayahnya sebagai pemusik dan bergabung dengan band Jibriel.
Sebelum Ozzy Albar, Fachri Albar terlebih dahulu diamankan polisi karena kepemilikan sabu, ganja dan belasan psikotropika di hari Valentine 2018.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Fachri dengan hukuman 7 bulan rehabilitasi dan kabar terakhir menyebutkan Fachri sudah boleh pulang untuk rawat jalan.
Sang ayah, Ahmad Albar juga pernah diringkus polisi pada 2007 silam. Saat itu polisi menemukan ekstasi di kediamannya.
Tag
Berita Terkait
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Pengamat: Bandar Narkoba Ketar-ketir Usai Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
-
Prabowo Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba
-
Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri
-
Kampanyekan Anti Narkoba, Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni
Terpopuler
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
-
Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop
Terkini
-
Ketika Cerita Bertemu Nada: Inovasi Massive Music yang Mengubah Proses Musikal Film
-
Kolaborasi Netflix dan Dee Lestari: Tiga Novel Ikonis Diadaptasi Menjadi Original Series
-
JAFF Market 2025: Kolaborasi Amar Bank dan JAFF Market, Bawa Semangat Film Indonesia Mendunia
-
Dari Identitas hingga Realita Sosial: MAXstream Studios Hadirkan Film Pendek Terbaik Program Secinta Itu Sama Indonesia
-
Transformasi Pencarian Musik: Massive Music Tawarkan Solusi Berbasis Data di JAFF Market 2025