Matamata.com - Hari ini, Rabu (2/10/2019) Nunung Srimulat dan suaminya, Iyan Sambiran menjalani sidang perdana narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nunung dan Iyan tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 WIB.
Nunung terlihat segar. Sambil menggandeng tangan suaminya, Nunung terus menebar senyum.
Sidang rencananya digelar pukul 13.00 WIB dengan pembacaan dakwaan.
Selanjutnya, biasanya hakim memberi kesempatan kepada terdakwa apakah akan mengajukan eksepsi (nota keberatan) atau tidak.
Nunung diketahui ditangkap kepolisian di kediaman mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019. Dalam penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 0,36 gram.
Berita Terkait
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Pengamat: Bandar Narkoba Ketar-ketir Usai Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
-
Prabowo Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba
-
Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri
Terkini
- Ungu Persembahkan Single Religi 'Pulang Pada-Mu', Kerinduan Hamba Kepada Tuhan-Nya di Tengah Hidup Yang Sibuk
- 5 Merk AC Terbaik yang Cepat Dingin, Awet, dan Hemat Listrik
- 5 Rekomendasi Kulkas Tahan Lama untuk Rumah di 2026
- Miles Films Rayakan 30 Tahun Lewat Pameran Musik dan Film di Lokananta
- Kesalahan Umum Karyawan Saat Memulai Usaha Sampingan