Baktora | MataMata.com
Ilustrasi Pengungsi Rohingya. (Twitter/@haikel_e)

Matamata.com - Indonesia mendesak komunitas internasional, khususnya negara-negara peserta Konvensi Pengungsi 1951, untuk mengambil tanggung jawab yang lebih besar dalam menangani krisis pengungsi Rohingya.

Lalu Muhammad Iqbal, juru bicara Kementerian Luar Negeri, menyatakan bahwa tuntutan ini akan disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dalam Forum Pengungsi Global di Jenewa, Swiss, yang dijadwalkan berlangsung pada 13-15 Desember.

"Kami melihat bahwa penanganan masalah ini, terutama terkait resettlement [penempatan pengungsi di negara ketiga yang bersedia menerima], berjalan sangat lambat. Kami akan menegaskan kembali kewajiban internasional dari semua negara anggota PBB, terutama para peserta Konvensi Pengungsi, terhadap penanganan masalah Rohingya," ungkap Iqbal Selasa (12/12/2023).

Baca Juga:
Serangan Israel Tewaskan 133 Staf PBB, Setengah Juta Warga Palestina di Gaza Terancam Kelaparan

Jumlah pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia terus meningkat. Badan Pengungsi PBB (UNHCR) melaporkan bahwa lebih dari 1.200 orang Rohingya telah tiba di Indonesia sejak November 2023, dengan setidaknya 300 orang mendarat di Aceh pekan lalu.

Iqbal menyoroti bahwa akar penyebab lonjakan pengungsi Rohingya ini adalah konflik berkepanjangan di Myanmar yang masih belum terselesaikan.

Sebagai respons, Indonesia berkomitmen untuk melakukan segala upaya untuk membantu menyelesaikan konflik di Myanmar. Presiden Joko Widodo menyatakan pekan lalu bahwa ada kecurigaan kuat terkait keterlibatan jaringan perdagangan manusia dalam peningkatan jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia.

Baca Juga:
Membongkar Ratusan Etnis Rohingya Masuk ke Indonesia, Agen Penyelundupan Ditangkap, Akui Untung hingga Rp3 Miliar

Meskipun bukan pihak Konvensi Pengungsi PBB, Indonesia terus memberikan bantuan dan tempat penampungan sementara bagi para pengungsi atas dasar kemanusiaan.

"Presiden Joko Widodo menunjukkan agar bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal," kata dia.

Presiden Jokowi berjanji akan bekerja sama dengan organisasi internasional, terutama UNHCR, untuk menangani masalah tersebut.

Baca Juga:
BTS Suarakan Sudut Pandang Generasi Muda di SDG Moment PBB

"Indonesia terus melakukan kerja sama dengan organisasi internasional, khususnya UNHCR dan IOM [badan migrasi PBB], untuk menangani masalah ini. Koordinasi tersebut terus dilakukan baik di level PBB maupun di lapangan," ungkap Iqbal.

Meski begitu, penanganan imigran Rohingya ini harus menjadi perhatian negara lain. PBB yang menginduk terhadap kesejahteraan manusia bisa menjembatani polemik yang terjadi di Myanmar.

Seperti diketahui, etnis Rohingya Myanmar, mendapat diskriminasi yang cukup brutal. Bahkan Pemerintah Myanmar sendiri mendesak warga Rohingya pergi dari tanah mereka tinggal.

Konflik berkepanjangan ini tak kunjung menemui titik imbang. Respon warga pun cukup tinggi untuk mengusir Rohingya di tanah Myanmar.

Hal itu memaksa para pengungsi berlabuh ke negara-negara terdekat untuk menyelamatkan diri dan menemui penghidupan baru.

Indonesia sendiri menjadi lokasi yang dituju pengungsi untuk mencari tanah baru untuk hidup. Meski begitu, Indonesia hanya memberikan bantuan sementara, tapi hal itu justru menjadi kesempatan bagi sebagian warga Rohingya, hingga rumor memberikan satu pulau yang ditempati khusus untuk etnis Rohingya di Indonesia mencuat dan jadi perdebatan.

Load More