Baktora | MataMata.com
Potret gerbong kereta api yang keluar jalur rel usai kecelakaan maut di Kampung Babakan DKA Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung di KM 181 + 5/4, Jumat (5/1/2024). (Twitter/@MasMasBiassaa)

Matamata.com - Kecelakaan Kereta Api (KA) Turangga jurusan Surabaya-Bandung bertabrakan dengan kereta Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024), menjadi perhatian publik. Tabrakan keras itu pun dilaporkan mengakibatkan tiga orang tewas di lokasi kejadian.

Kecelakaan sendiri terjadi pada pukul 06.03 WIB ketika masyarakat sedang memulai aktivitas pagi. Tabrakan maut tersebut terjadi tepat di Kampung Babakan DKA Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung di KM 181 + 5/4.

Terdapat sejumlah informasi yang bertebaran di media sosial usai kecelakaan itu. Berikut 8 fakta kecelakaan maut Kereta Api Turangga dengan Kereta Bandung Raya di Cicalengka:

1. Jalur Haurpugur-Cicalengka hanya boleh dilintasi satu jalur

Melansir dari BBC, Humas DAOP 2 Bandung, Ayep Hanapi mengatakan bahwa rel kereta Haurpugur-Cicalengka hanya bisa dilintasi satu kereta. Ia juga tak mengetahui bagaimana kejadian dua kereta tersebut masuk dalam arah berlawanan dalam satu waktu.

"Untuk jalur Cicalengka-Haurpugur, dalam satu petak jalan hanya boleh ada satu kereta api," ujar dia.

Ia menjelaskan seharusnya kereta lokal perlu menunggu terlebih dahulu di stasiun terdekat sebelum melanjutkan perjalanan.

"Lalu setelah jalur dipastikan aman [kereta lain sudah melintas], kereta itu boleh melanjutkan perjalanan," kata dia.

Load More