Matamata.com - Seorang karyawan konter pulsa berinisial MR (23) ditangkap polisi setelah nekat mencuri uang milik bosnya sebesar Rp2,1 juta di kawasan Jakarta Pusat. Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV), yang menjadi bukti kuat dalam pengungkapan kasus ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi saat pelaku bekerja di konter pulsa milik korban sejak Oktober 2023. Alih-alih menjalankan tugasnya dengan baik, MR justru memanfaatkan celah untuk mengambil uang yang disimpan di bawah meja konter.
“Setelah mencuri, pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Kuningan, Jawa Barat,” ujar Susatyo di Jakarta, Kamis (12/6).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menambahkan, pelaku sempat bekerja sebagai kenek bus di Kuningan untuk menghindari pelacakan.
Namun, Tim Buser Presisi berhasil menemukan keberadaannya dan meringkus MR di pool bus Luragung, Galur, Kemayoran, pada Selasa (10/6) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dalam pemeriksaan, MR mengaku telah menghabiskan seluruh uang curian untuk biaya perjalanan dan makan selama pelarian. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi telah mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti.
MR dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang ancamannya mencapai lima tahun penjara. Polisi juga tengah menyelesaikan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. (Antara)
Berita Terkait
-
Pramono Anung Rindukan Tradisi Silaturahmi Ramadan di Jakarta, Siapkan Insentif Belanja Murah
-
Resmi Gabung Persija, Shayne Pattynama Jadi Pemain 'Multifungsi' Macan Kemayoran
-
KPK Desak Pembenahan Menyeluruh di Ditjen Pajak Usai Kasus Suap KPP Madya Jakut
-
John Herdman Dorong Rizky Ridho Segera 'Naik Level' ke Luar Negeri
-
OTT Perdana 2026: KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakut dan 4 Orang Tersangka Suap
Terpopuler
-
Gugat Status Tersangka KPK, Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Berdasarkan Keselamatan Jiwa
-
HNW Dukung OKI Kecam Dubes AS: Pernyataan Mike Huckabee Provokatif dan Ancam Kedaulatan Timur Tengah
-
Awal 2026, Kemnaker Sanksi 12 Perusahaan Pelanggar Aturan TKA dengan Denda Rp4,4 Miliar
-
BOPPJ Percepat Master Plan Perlindungan Pantura Atas Arahan Presiden Prabowo
-
Kritik Fenomena AI, PKB: Cari Orang Cerdas Itu Mudah, Cari yang Beradab Itu Sulit
Terkini
-
Gugat Status Tersangka KPK, Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Berdasarkan Keselamatan Jiwa
-
HNW Dukung OKI Kecam Dubes AS: Pernyataan Mike Huckabee Provokatif dan Ancam Kedaulatan Timur Tengah
-
Awal 2026, Kemnaker Sanksi 12 Perusahaan Pelanggar Aturan TKA dengan Denda Rp4,4 Miliar
-
BOPPJ Percepat Master Plan Perlindungan Pantura Atas Arahan Presiden Prabowo
-
Kritik Fenomena AI, PKB: Cari Orang Cerdas Itu Mudah, Cari yang Beradab Itu Sulit