Matamata.com - Seorang karyawan konter pulsa berinisial MR (23) ditangkap polisi setelah nekat mencuri uang milik bosnya sebesar Rp2,1 juta di kawasan Jakarta Pusat. Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV), yang menjadi bukti kuat dalam pengungkapan kasus ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi saat pelaku bekerja di konter pulsa milik korban sejak Oktober 2023. Alih-alih menjalankan tugasnya dengan baik, MR justru memanfaatkan celah untuk mengambil uang yang disimpan di bawah meja konter.
“Setelah mencuri, pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Kuningan, Jawa Barat,” ujar Susatyo di Jakarta, Kamis (12/6).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menambahkan, pelaku sempat bekerja sebagai kenek bus di Kuningan untuk menghindari pelacakan.
Namun, Tim Buser Presisi berhasil menemukan keberadaannya dan meringkus MR di pool bus Luragung, Galur, Kemayoran, pada Selasa (10/6) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dalam pemeriksaan, MR mengaku telah menghabiskan seluruh uang curian untuk biaya perjalanan dan makan selama pelarian. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi telah mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti.
MR dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang ancamannya mencapai lima tahun penjara. Polisi juga tengah menyelesaikan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. (Antara)
Berita Terkait
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
-
Komunitas Rider Kalisari R2L, Gelar Touring Kebersamaan ke Bogor
-
Polda Metro Siagakan 585 Personel Amankan Kunjungan Presiden Jerman di Jakarta
-
Pramono Anung Pastikan Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Naik Bulan Ini
-
KPK Duga Wamen Imigrasi Silmy Karim Terima Uang Pemerasan Sejak Menjabat Dirjen
Terpopuler
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
Terkini
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Menteri ESDM Cari Solusi Kenaikan Harga Gas Industri demi Cegah PHK Massal