Matamata.com - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyatakan bahwa penggunaan istilah "perkosaan massal" dalam peristiwa Mei 1998 perlu didasarkan pada bukti yang akurat dan harus dikaji secara hati-hati.
"Persoalan masa lalu seperti ini perlu ditangani dengan kehati-hatian, terutama dalam hal data dan bukti," ujar Fadli di sela peresmian Bali Indah Cultural Park di Strzelinko, Kota Slupsk, Polandia, Senin (17/6).
Fadli menekankan bahwa periode transisi pada masa tersebut diwarnai informasi yang simpang siur, sehingga rawan menimbulkan perbedaan pandangan.
Meski mengakui kemungkinan adanya kekerasan seksual terhadap perempuan, ia menilai istilah "massal" masih membutuhkan verifikasi lebih mendalam.
"Saya yakin kekerasan seksual terhadap perempuan memang terjadi, bahkan hingga saat ini. Tapi soal skala massal, itu yang perlu data dan bukti lebih solid karena menyangkut nama baik bangsa," jelasnya.
Terkait temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas dugaan pemerkosaan pada 13–14 Mei 1998, Fadli menyebut beberapa hasil investigasi masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.
Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya berbagai bentuk kejahatan pada saat itu, namun tetap menginginkan data yang otentik agar tidak menimbulkan kerugian bagi citra Indonesia.
"Coba bayangkan jika bangsa kita dicap sebagai bangsa pemerkosa massal," katanya.
Meski demikian, Fadli menegaskan bahwa apabila terbukti ada pemerkosaan massal, dirinya mendukung agar para pelaku diadili dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. (Antara)
Berita Terkait
-
Menbud Fadli Zon Dorong Percepatan Revitalisasi Candi Borobudur
-
Fadli Zon Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Kesultanan Tidore
-
Dua Film Indonesia Kembali Bersinar di QCinema 2025, Menbud: Bukti Narasi Lokal Mendunia
-
Prabowo Dorong Laju Industri Film Nasional, Menbud: Ada Afirmasi untuk Film Sejarah dan Biopik
-
Fadli Zon: Sepuluh Tokoh Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional 2025 Berdasarkan Usulan Masyarakat
Terpopuler
-
PDIP Tegaskan Hormati Langkah KPK, Ingatkan Penegakan Hukum Harus Adil dan Bebas Kepentingan
-
Praperadilan Tambang Pasir Bojonegoro Ditolak, Kemenhut Tegaskan Kawasan Perhutanan Sosial Bukan Area Tambang
-
OTT Bupati Bekasi, KPK Periksa Intensif Tujuh Orang di Jakarta
-
Bukan Sekadar Viral, IMPACT Ajak Kreator Indonesia Bangun Warisan Bisnis Berkelanjutan
-
Pemerintah Atur Pemanfaatan Kayu Banjir di Sumatera untuk Percepat Rehabilitasi
Terkini
-
PDIP Tegaskan Hormati Langkah KPK, Ingatkan Penegakan Hukum Harus Adil dan Bebas Kepentingan
-
Praperadilan Tambang Pasir Bojonegoro Ditolak, Kemenhut Tegaskan Kawasan Perhutanan Sosial Bukan Area Tambang
-
OTT Bupati Bekasi, KPK Periksa Intensif Tujuh Orang di Jakarta
-
Pemerintah Atur Pemanfaatan Kayu Banjir di Sumatera untuk Percepat Rehabilitasi
-
Seskab Teddy: Media Berperan Jaga Optimisme Pemulihan Bencana