Matamata.com - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyatakan bahwa penggunaan istilah "perkosaan massal" dalam peristiwa Mei 1998 perlu didasarkan pada bukti yang akurat dan harus dikaji secara hati-hati.
"Persoalan masa lalu seperti ini perlu ditangani dengan kehati-hatian, terutama dalam hal data dan bukti," ujar Fadli di sela peresmian Bali Indah Cultural Park di Strzelinko, Kota Slupsk, Polandia, Senin (17/6).
Fadli menekankan bahwa periode transisi pada masa tersebut diwarnai informasi yang simpang siur, sehingga rawan menimbulkan perbedaan pandangan.
Meski mengakui kemungkinan adanya kekerasan seksual terhadap perempuan, ia menilai istilah "massal" masih membutuhkan verifikasi lebih mendalam.
"Saya yakin kekerasan seksual terhadap perempuan memang terjadi, bahkan hingga saat ini. Tapi soal skala massal, itu yang perlu data dan bukti lebih solid karena menyangkut nama baik bangsa," jelasnya.
Terkait temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas dugaan pemerkosaan pada 13–14 Mei 1998, Fadli menyebut beberapa hasil investigasi masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.
Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya berbagai bentuk kejahatan pada saat itu, namun tetap menginginkan data yang otentik agar tidak menimbulkan kerugian bagi citra Indonesia.
"Coba bayangkan jika bangsa kita dicap sebagai bangsa pemerkosa massal," katanya.
Meski demikian, Fadli menegaskan bahwa apabila terbukti ada pemerkosaan massal, dirinya mendukung agar para pelaku diadili dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. (Antara)
Berita Terkait
-
Kementerian Kebudayaan Dukung Gelaran Hari Wayang Dunia 2026 di Yogyakarta
-
Menbud Fadli Zon: Imlek Nasional Perdana 2026 Adalah Jembatan Akulturasi Budaya
-
Fadli Zon: MTN Seni Budaya Adalah Fondasi Generasi Emas 2045
-
Kunjungi Probolinggo, Menbud Fadli Zon Dorong Candi Jabung Jadi Pusat Ekosistem Budaya
-
Simpan Topeng Emas dan Jejak Prasejarah, Menbud Fadli Zon Siapkan Wajah Baru Situs Pasir Angin
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional