Matamata.com - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyatakan bahwa penggunaan istilah "perkosaan massal" dalam peristiwa Mei 1998 perlu didasarkan pada bukti yang akurat dan harus dikaji secara hati-hati.
"Persoalan masa lalu seperti ini perlu ditangani dengan kehati-hatian, terutama dalam hal data dan bukti," ujar Fadli di sela peresmian Bali Indah Cultural Park di Strzelinko, Kota Slupsk, Polandia, Senin (17/6).
Fadli menekankan bahwa periode transisi pada masa tersebut diwarnai informasi yang simpang siur, sehingga rawan menimbulkan perbedaan pandangan.
Meski mengakui kemungkinan adanya kekerasan seksual terhadap perempuan, ia menilai istilah "massal" masih membutuhkan verifikasi lebih mendalam.
"Saya yakin kekerasan seksual terhadap perempuan memang terjadi, bahkan hingga saat ini. Tapi soal skala massal, itu yang perlu data dan bukti lebih solid karena menyangkut nama baik bangsa," jelasnya.
Terkait temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas dugaan pemerkosaan pada 13–14 Mei 1998, Fadli menyebut beberapa hasil investigasi masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.
Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya berbagai bentuk kejahatan pada saat itu, namun tetap menginginkan data yang otentik agar tidak menimbulkan kerugian bagi citra Indonesia.
"Coba bayangkan jika bangsa kita dicap sebagai bangsa pemerkosa massal," katanya.
Meski demikian, Fadli menegaskan bahwa apabila terbukti ada pemerkosaan massal, dirinya mendukung agar para pelaku diadili dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. (Antara)
Berita Terkait
-
Menbud Fadli Zon: Iduladha Perkuat Solidaritas Sosial dan Budaya Gotong Royong
-
Menbud Fadli Zon Jajaki Kerja Sama Industri Kreatif dan Perfilman dengan Tiongkok
-
Kemenbud Gelar Lomba Video 'Aku dan Budayaku', Ajak Anak Muda Jadi Duta Budaya Digital
-
Fadli Zon: Kekayaan Budaya Indonesia Potensi Besar Penggerak Ekonomi Kreatif
-
Fadli Zon: UNESCO Resmi Masukkan Peringatan 400 Tahun Syekh Yusuf dalam Agenda Global
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia