Matamata.com - Harga Bitcoin kembali menunjukkan tren positif dan semakin mendekati rekor tertinggi sepanjang masa. Dalam 24 jam terakhir, mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar ini naik sebesar 1,4 persen dan kini diperdagangkan di atas level 107.000 dolar AS atau sekitar Rp1,73 miliar (kurs Rp16.229 per dolar AS).
Analis Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, menilai penguatan ini menjadi sinyal penting setelah Bitcoin berhasil menembus level resistance utama di 103.000 dolar AS. Ia menyebut hal ini membuka peluang pengujian ulang terhadap rekor harga tertinggi (all-time high/ATH) dalam waktu dekat.
"Lonjakan harga ini didukung volume perdagangan yang besar, menandakan pasar sedang bersiap menguji resistance berikutnya di kisaran 110.500 dolar AS (Rp1,79 miliar)," kata Fyqieh dalam keterangan resmi.
Sejak awal 2025, Bitcoin telah mencatatkan kenaikan hampir 15 persen, menjadikannya sebagai aset kripto dengan kinerja terbaik di antara lima besar aset digital global. Secara teknikal, terbentuknya pola inverse head and shoulders dalam grafik per jam menunjukkan potensi pergerakan ke level 109.000 dolar AS, meski tetap ada tantangan di resistance 110.500 dolar AS.
Namun, indikator Relative Strength Index (RSI) yang telah berada di zona overbought menandakan kemungkinan koreksi jangka pendek. Jika koreksi terjadi, support utama berada di level 106.000 dolar AS atau mendekati rata-rata pergerakan eksponensial (EMA) 200.
Dari sisi makroekonomi, pernyataan terbaru dari Anggota Dewan Gubernur The Fed, Christopher Waller, yang membuka peluang penurunan suku bunga pada pertemuan FOMC 29–30 Juli mendatang, menjadi angin segar bagi pasar kripto.
Sinyal ini juga sejalan dengan pernyataan Ketua The Fed Jerome Powell terkait kemungkinan dua kali pemangkasan suku bunga tahun ini.
"Suku bunga yang lebih rendah akan mendorong investor untuk beralih ke aset berisiko seperti Bitcoin dan Ethereum," kata Fyqieh. Ia juga menambahkan bahwa arus dana yang kuat ke ETF Bitcoin spot memperbesar peluang BTC menembus ATH di angka 111.970 dolar AS (Rp1,81 miliar).
Data terbaru menunjukkan ETF Bitcoin di Amerika Serikat telah menarik dana lebih dari 9 miliar dolar AS, dengan iShares Bitcoin Trust (IBIT) milik BlackRock sebagai penyumbang terbesar. Pada 22 Mei lalu saja, arus masuk ETF Bitcoin tercatat mencapai 432 juta dolar AS dalam satu hari.
Meski begitu, Fyqieh mengingatkan investor untuk tetap waspada terhadap kemungkinan koreksi pasar jika keputusan suku bunga The Fed tidak sesuai harapan. "Jika Fed tetap menahan suku bunga dan inflasi tak terkendali, kita mungkin akan melihat koreksi sementara.
Namun, secara fundamental, pasar masih optimistis terhadap prospek Bitcoin di paruh kedua 2025," ujarnya.
Dengan dukungan analisis teknikal dan potensi kebijakan moneter yang lebih longgar, pelaku pasar kini menanti apakah Bitcoin mampu menembus rekor tertingginya dan memulai fase bullish baru. (Antara)
Berita Terkait
-
Menkeu Buka Peluang Defisit APBN 2026 Melebar di Atas 3 Persen
-
JK dan ICWA Soroti Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Ekonomi Indonesia
-
Mendes PDT: Pemutakhiran DTSEN Jadi Kunci Bantuan Sosial Tepat Sasaran
-
Wamentan: Perang Iran-AS Picu Lonjakan Permintaan Ekspor Urea Indonesia
-
Khofifah: Buruh Pilar Ekonomi Jatim, Pengusaha Wajib Bayar THR Tepat Waktu
Terpopuler
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
Terkini
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi