Elara | MataMata.com
Anggota Komisi X DPR RI Agung Widyantoro. (ANTARA/HO-dok pribadi)

Matamata.com - Anggota Komisi X DPR RI Agung Widyantoro mendorong agar kewenangan pengelolaan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) dikembalikan ke pemerintah kabupaten/kota.

Usulan ini dinilai dapat mengatasi ketimpangan anggaran serta mempercepat respons terhadap kebutuhan pendidikan di daerah.

Menurut Agung, sistem yang saat ini terpusat di tingkat provinsi justru menciptakan hambatan birokrasi dan memperlebar kesenjangan fasilitas pendidikan, khususnya di wilayah pinggiran.

Ia mengutip data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2024 yang menyebutkan bahwa 30 persen sekolah di daerah terpencil mengalami keterlambatan pencairan dana BOS dari provinsi.

"Selama pengelolaan berada di provinsi, banyak kepala sekolah dan orang tua siswa mengeluhkan lambatnya penanganan berbagai persoalan, mulai dari rehabilitasi ruang kelas hingga penambahan guru," ujar legislator asal Jawa Tengah itu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/7).

Agung juga merujuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 yang menyebut efisiensi anggaran pendidikan di beberapa provinsi masih rendah, termasuk di Jawa Tengah. Ia menilai pemerintah kabupaten/kota lebih memahami kebutuhan lokal dan mampu bertindak cepat jika diberi kewenangan penuh.

Contohnya, saat menjabat sebagai Bupati Brebes, Agung mengaku mampu dengan sigap merespons kebutuhan sekolah karena kewenangan saat itu masih dipegang kabupaten. Namun, kini ia menyebut setidaknya 15 persen sekolah di Brebes mengalami keterlambatan rehabilitasi akibat rumitnya prosedur di tingkat provinsi.

Ketimpangan juga terlihat dari data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah tahun 2024. Disebutkan bahwa hanya 65 persen sekolah di daerah terluar seperti Cilacap dan Wonosobo memiliki fasilitas memadai, sementara di kota besar seperti Semarang dan Surakarta angkanya mencapai 85 persen.

Load More