Matamata.com - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, secara resmi menyelesaikan pembentukan 424 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Inisiatif ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat ekonomi desa berbasis kelembagaan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, menyatakan pembentukan koperasi tersebut telah memenuhi target waktu yang ditetapkan secara nasional, yaitu sebelum 31 Mei 2025.
“Total ada 412 desa dan 12 kelurahan yang telah menyelesaikan tahapan musyawarah khusus dan pembentukan koperasi. Legalitas berupa akta dan SK notaris rampung lebih awal pada 16 Juni 2025,” kata Dadang di Cirebon, Kamis (3/7).
Ia menjelaskan bahwa koperasi tersebut akan menjadi badan usaha legal yang mampu mewadahi kegiatan ekonomi produktif masyarakat desa secara bertahap, sekaligus menjadi pintu masuk penguatan ekonomi lokal.
Terkait informasi yang menyebutkan modal koperasi mencapai Rp3 hingga Rp5 miliar, Dadang menegaskan bahwa dana tersebut bukan bersumber dari hibah pemerintah.
“Setelah peluncuran nasional pada 19 Juli 2025, koperasi akan memasuki tahap pengembangan usaha dengan dukungan pembiayaan bank. Dana tersebut merupakan pinjaman berjangka dan harus dikembalikan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, setiap koperasi akan menjalani proses pembiayaan yang mempertimbangkan aspek kelayakan administrasi, termasuk status Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) para pengurus.
“Untuk menjamin akuntabilitas, pengawasan akan dilakukan secara berlapis oleh pengawas internal di tingkat desa serta oleh perangkat daerah,” jelas Dadang.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, Hafidz Iswahyudi, menilai kehadiran Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari strategi nasional untuk menekan angka kemiskinan dan memperkuat ketahanan pangan.
“Ini adalah amanat Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, dan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Cirebon dalam penguatan kelembagaan ekonomi desa,” ujarnya.
Hafidz juga menyampaikan bahwa Kabupaten Cirebon menjadi daerah kedua tercepat di Jawa Barat dalam menyelesaikan legalitas koperasi, berkat kolaborasi antara pemerintah daerah, Ikatan Notaris Indonesia, dan dukungan aktif dari masyarakat.
“Kami optimistis koperasi ini akan menjadi fondasi kuat untuk pembangunan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan,” pungkas Hafidz. (Antara)
Berita Terkait
-
Seskab Teddy dan Menkop Bahas Pendaftaran 30.000 Manajer Koperasi Desa Merah Putih
-
Minat Tinggi, Pendaftar Manajer Kopdes Merah Putih Tembus 220 Ribu Orang
-
Zulhas Instruksikan SPPG Serap Bahan Pangan Desa untuk Program Makan Bergizi Gratis
-
Mendes Yandri Susanto Tegaskan Dana Desa Tidak Dipotong Pusat, Ini Penjelasannya
-
Mentan: Program Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Generasi, Bukan Komoditas Politik
Terpopuler
-
Presiden Prabowo Lantik Jumhur Hidayat Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Kemenhaj Minta Jemaah Haji Lapor jika Temukan Pungutan Liar, KBIHU Dilarang Jual Paket Wisata
-
Rekor Baru! Belanja Militer Global 2025 Tembus US$2,89 Triliun
-
DPR Dorong Pemerataan Program Kampung Internet untuk Transformasi Digital Desa
-
Bahlil hingga M. Qodari Buka Suara Soal Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Senin Ini
Terkini
-
Presiden Prabowo Lantik Jumhur Hidayat Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Kemenhaj Minta Jemaah Haji Lapor jika Temukan Pungutan Liar, KBIHU Dilarang Jual Paket Wisata
-
Rekor Baru! Belanja Militer Global 2025 Tembus US$2,89 Triliun
-
DPR Dorong Pemerataan Program Kampung Internet untuk Transformasi Digital Desa
-
Bahlil hingga M. Qodari Buka Suara Soal Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Senin Ini