Matamata.com - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, secara resmi menyelesaikan pembentukan 424 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Inisiatif ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat ekonomi desa berbasis kelembagaan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, menyatakan pembentukan koperasi tersebut telah memenuhi target waktu yang ditetapkan secara nasional, yaitu sebelum 31 Mei 2025.
“Total ada 412 desa dan 12 kelurahan yang telah menyelesaikan tahapan musyawarah khusus dan pembentukan koperasi. Legalitas berupa akta dan SK notaris rampung lebih awal pada 16 Juni 2025,” kata Dadang di Cirebon, Kamis (3/7).
Ia menjelaskan bahwa koperasi tersebut akan menjadi badan usaha legal yang mampu mewadahi kegiatan ekonomi produktif masyarakat desa secara bertahap, sekaligus menjadi pintu masuk penguatan ekonomi lokal.
Terkait informasi yang menyebutkan modal koperasi mencapai Rp3 hingga Rp5 miliar, Dadang menegaskan bahwa dana tersebut bukan bersumber dari hibah pemerintah.
“Setelah peluncuran nasional pada 19 Juli 2025, koperasi akan memasuki tahap pengembangan usaha dengan dukungan pembiayaan bank. Dana tersebut merupakan pinjaman berjangka dan harus dikembalikan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, setiap koperasi akan menjalani proses pembiayaan yang mempertimbangkan aspek kelayakan administrasi, termasuk status Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) para pengurus.
“Untuk menjamin akuntabilitas, pengawasan akan dilakukan secara berlapis oleh pengawas internal di tingkat desa serta oleh perangkat daerah,” jelas Dadang.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, Hafidz Iswahyudi, menilai kehadiran Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari strategi nasional untuk menekan angka kemiskinan dan memperkuat ketahanan pangan.
“Ini adalah amanat Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, dan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Cirebon dalam penguatan kelembagaan ekonomi desa,” ujarnya.
Hafidz juga menyampaikan bahwa Kabupaten Cirebon menjadi daerah kedua tercepat di Jawa Barat dalam menyelesaikan legalitas koperasi, berkat kolaborasi antara pemerintah daerah, Ikatan Notaris Indonesia, dan dukungan aktif dari masyarakat.
“Kami optimistis koperasi ini akan menjadi fondasi kuat untuk pembangunan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan,” pungkas Hafidz. (Antara)
Berita Terkait
-
Mendes Yandri: Semua Pihak Wajib Dukung Kopdes Merah Putih demi Kesejahteraan Desa
-
Wamentan: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Gizi Anak dan Ekonomi Desa
-
Mulai 15 Oktober, Pemerintah Bangun Gerai dan Gudang Kopdes Merah Putih di Seluruh Indonesia
-
Belanja Murah di Koperasi Merah Putih Melawai, Harga Ayam Cuma Rp29 Ribu!
-
Koperasi Desa Berpeluang Kelola Tambang, Menteri ESDM: Akan Kami Kaji Dulu
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia