Matamata.com - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, secara resmi menyelesaikan pembentukan 424 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Inisiatif ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat ekonomi desa berbasis kelembagaan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, menyatakan pembentukan koperasi tersebut telah memenuhi target waktu yang ditetapkan secara nasional, yaitu sebelum 31 Mei 2025.
“Total ada 412 desa dan 12 kelurahan yang telah menyelesaikan tahapan musyawarah khusus dan pembentukan koperasi. Legalitas berupa akta dan SK notaris rampung lebih awal pada 16 Juni 2025,” kata Dadang di Cirebon, Kamis (3/7).
Ia menjelaskan bahwa koperasi tersebut akan menjadi badan usaha legal yang mampu mewadahi kegiatan ekonomi produktif masyarakat desa secara bertahap, sekaligus menjadi pintu masuk penguatan ekonomi lokal.
Terkait informasi yang menyebutkan modal koperasi mencapai Rp3 hingga Rp5 miliar, Dadang menegaskan bahwa dana tersebut bukan bersumber dari hibah pemerintah.
“Setelah peluncuran nasional pada 19 Juli 2025, koperasi akan memasuki tahap pengembangan usaha dengan dukungan pembiayaan bank. Dana tersebut merupakan pinjaman berjangka dan harus dikembalikan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, setiap koperasi akan menjalani proses pembiayaan yang mempertimbangkan aspek kelayakan administrasi, termasuk status Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) para pengurus.
“Untuk menjamin akuntabilitas, pengawasan akan dilakukan secara berlapis oleh pengawas internal di tingkat desa serta oleh perangkat daerah,” jelas Dadang.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, Hafidz Iswahyudi, menilai kehadiran Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari strategi nasional untuk menekan angka kemiskinan dan memperkuat ketahanan pangan.
“Ini adalah amanat Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, dan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Cirebon dalam penguatan kelembagaan ekonomi desa,” ujarnya.
Hafidz juga menyampaikan bahwa Kabupaten Cirebon menjadi daerah kedua tercepat di Jawa Barat dalam menyelesaikan legalitas koperasi, berkat kolaborasi antara pemerintah daerah, Ikatan Notaris Indonesia, dan dukungan aktif dari masyarakat.
“Kami optimistis koperasi ini akan menjadi fondasi kuat untuk pembangunan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan,” pungkas Hafidz. (Antara)
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Ungkap Dampak Ekonomi Makan Bergizi Gratis Bagi Petani Desa
-
Presiden Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Menkop: Siap Jadi Offtaker Produk Lokal
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan Operasional 1.000 Kopdes Merah Putih pada 16 Mei
-
Mendes PDT: Kebijakan Presiden Tak Naikkan Harga BBM Jaga Daya Beli Warga Desa
Terpopuler
-
Tring! by Pegadaian FORESTRA 2026 Umumkan Jajaran Penampil Tahap 2, Merayakan Harmoni Musik dan Alam di Tengah Hutan
-
Menuju Panggung Internasional, Atlet Muda Indonesia Dibina dengan Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
Terkini
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
-
Pemprov DKI Siapkan Anggaran LPDP Khusus Jakarta Rp100 Miliar untuk Tahun Depan