Matamata.com - Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Logistik Nasional yang mencakup sembilan aksi strategis untuk mendukung penerapan kebijakan zero over dimension over loading (ODOL).
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Yusuf Nugroho, menjelaskan bahwa rancangan tersebut bertujuan mengefektifkan sistem logistik nasional sekaligus menindak tegas pelanggaran kelebihan dimensi dan muatan kendaraan angkutan barang.
“Dengan integrasi itu lebih meningkatkan tingkat akurasi dalam pendataan angkutan barang yang tentunya nanti ditindaklanjuti terhadap kepatuhan dari penyelenggaraan angkutan barang itu sendiri,” ujar Yusuf dalam Forum Kramat bertajuk Zero ODOL Policy di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (4/7).
Ia menambahkan, sistem pengawasan yang terintegrasi secara elektronik ini diharapkan mampu memberikan sanksi secara lebih objektif dan tepat sasaran. “Sistem ini akurasinya akan lebih baik, tidak berdasarkan subjektif dari seseorang, sehingga pemberian sanksinya pun juga mengena,” ujarnya.
Adapun sembilan aksi dalam rancangan Perpres tersebut meliputi:
- Integrasi pendataan angkutan barang berbasis sistem elektronik.
- Pengawasan, pencatatan, penindakan, serta penghapusan pungli di sektor transportasi darat.
- Penetapan kelas jalan provinsi/kabupaten-kota serta penguatan jalan khusus logistik.
- Penguatan distribusi logistik melalui multimoda angkutan barang.
- Insentif dan disinsentif bagi badan usaha angkutan dan pengelola kawasan industri terkait penerapan kebijakan ODOL.
- Kajian dampak penerapan zero ODOL terhadap ekonomi nasional, biaya logistik, dan inflasi.
- Penguatan aspek ketenagakerjaan melalui standarisasi upah pengemudi angkutan barang.
- Deregulasi dan harmonisasi aturan untuk mendukung efektivitas kebijakan zero ODOL.
- Pembentukan Komite Kerja Percepatan Pengembangan Konektivitas Nasional (KP2KN) sebagai delivery unit lintas sektor.
- Penyusunan rancangan Perpres ini berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infrawil) dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kemenhub, Kemendagri, Kemenperin, Kemendag, Kementerian PUPR, Polri, dan lainnya.
“Ini semua dikomandoi oleh Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan,” tegas Yusuf.
Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong penyusunan regulasi untuk memperkuat ekosistem logistik nasional sebagai bagian dari paket deregulasi kebijakan ekonomi.
“Nah, oleh karena itu pemerintah mendorong rancangan Perpres dalam penguatan logistik nasional,” kata Airlangga saat peluncuran ALFI Convex 2025 di Jakarta, Rabu (2/7). (Antara)
Berita Terkait
-
Yusril: Jepang Jadi Mitra Strategis Indonesia Perkuat Reformasi Hukum
-
Prabowo: Keberhasilan Negara Ditentukan oleh Kepastian Hukum
-
Pemprov Jabar Terbitkan Edaran Larangan Hukuman Fisik bagi Murid
-
Yusril: Penyelesaian Sengketa Nonyudisial Cerminkan Keadilan yang Hidup di Masyarakat
-
Kejagung Bentuk Tim JAGO untuk Perkuat Penanganan Kejahatan Transnasional
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025