Matamata.com - Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Logistik Nasional yang mencakup sembilan aksi strategis untuk mendukung penerapan kebijakan zero over dimension over loading (ODOL).
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Yusuf Nugroho, menjelaskan bahwa rancangan tersebut bertujuan mengefektifkan sistem logistik nasional sekaligus menindak tegas pelanggaran kelebihan dimensi dan muatan kendaraan angkutan barang.
“Dengan integrasi itu lebih meningkatkan tingkat akurasi dalam pendataan angkutan barang yang tentunya nanti ditindaklanjuti terhadap kepatuhan dari penyelenggaraan angkutan barang itu sendiri,” ujar Yusuf dalam Forum Kramat bertajuk Zero ODOL Policy di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (4/7).
Ia menambahkan, sistem pengawasan yang terintegrasi secara elektronik ini diharapkan mampu memberikan sanksi secara lebih objektif dan tepat sasaran. “Sistem ini akurasinya akan lebih baik, tidak berdasarkan subjektif dari seseorang, sehingga pemberian sanksinya pun juga mengena,” ujarnya.
Adapun sembilan aksi dalam rancangan Perpres tersebut meliputi:
- Integrasi pendataan angkutan barang berbasis sistem elektronik.
- Pengawasan, pencatatan, penindakan, serta penghapusan pungli di sektor transportasi darat.
- Penetapan kelas jalan provinsi/kabupaten-kota serta penguatan jalan khusus logistik.
- Penguatan distribusi logistik melalui multimoda angkutan barang.
- Insentif dan disinsentif bagi badan usaha angkutan dan pengelola kawasan industri terkait penerapan kebijakan ODOL.
- Kajian dampak penerapan zero ODOL terhadap ekonomi nasional, biaya logistik, dan inflasi.
- Penguatan aspek ketenagakerjaan melalui standarisasi upah pengemudi angkutan barang.
- Deregulasi dan harmonisasi aturan untuk mendukung efektivitas kebijakan zero ODOL.
- Pembentukan Komite Kerja Percepatan Pengembangan Konektivitas Nasional (KP2KN) sebagai delivery unit lintas sektor.
- Penyusunan rancangan Perpres ini berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infrawil) dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kemenhub, Kemendagri, Kemenperin, Kemendag, Kementerian PUPR, Polri, dan lainnya.
“Ini semua dikomandoi oleh Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan,” tegas Yusuf.
Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong penyusunan regulasi untuk memperkuat ekosistem logistik nasional sebagai bagian dari paket deregulasi kebijakan ekonomi.
“Nah, oleh karena itu pemerintah mendorong rancangan Perpres dalam penguatan logistik nasional,” kata Airlangga saat peluncuran ALFI Convex 2025 di Jakarta, Rabu (2/7). (Antara)
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Jokowi Pastikan Hadir dalam Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu
-
Yusril: Jepang Jadi Mitra Strategis Indonesia Perkuat Reformasi Hukum
-
Prabowo: Keberhasilan Negara Ditentukan oleh Kepastian Hukum
-
Pemprov Jabar Terbitkan Edaran Larangan Hukuman Fisik bagi Murid
-
Yusril: Penyelesaian Sengketa Nonyudisial Cerminkan Keadilan yang Hidup di Masyarakat
Terpopuler
-
Final Trailer TIMUR: Aksi Brutal, Persaudaraan, dan Emosi Mendalam dari Iko Uwais
-
Belasan Triliun Digelontorkan, Pemerintah Tuntaskan Krisis Guru Keagamaan pada 2026
-
7 Tips Cermat Beli Tiket Kereta Lebaran agar Tidak Kehabisan
-
Registrasi SIM Berbasis Wajah Mulai 2026, Pemerintah Targetkan Tekan Kejahatan Digital
-
Baku Tembak di Perairan TN Komodo, Tim Kemenhut Hadapi Pemburu Satwa Dilindungi
Terkini
-
Final Trailer TIMUR: Aksi Brutal, Persaudaraan, dan Emosi Mendalam dari Iko Uwais
-
Belasan Triliun Digelontorkan, Pemerintah Tuntaskan Krisis Guru Keagamaan pada 2026
-
7 Tips Cermat Beli Tiket Kereta Lebaran agar Tidak Kehabisan
-
Registrasi SIM Berbasis Wajah Mulai 2026, Pemerintah Targetkan Tekan Kejahatan Digital
-
Baku Tembak di Perairan TN Komodo, Tim Kemenhut Hadapi Pemburu Satwa Dilindungi