Matamata.com - Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Logistik Nasional yang mencakup sembilan aksi strategis untuk mendukung penerapan kebijakan zero over dimension over loading (ODOL).
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Yusuf Nugroho, menjelaskan bahwa rancangan tersebut bertujuan mengefektifkan sistem logistik nasional sekaligus menindak tegas pelanggaran kelebihan dimensi dan muatan kendaraan angkutan barang.
“Dengan integrasi itu lebih meningkatkan tingkat akurasi dalam pendataan angkutan barang yang tentunya nanti ditindaklanjuti terhadap kepatuhan dari penyelenggaraan angkutan barang itu sendiri,” ujar Yusuf dalam Forum Kramat bertajuk Zero ODOL Policy di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (4/7).
Ia menambahkan, sistem pengawasan yang terintegrasi secara elektronik ini diharapkan mampu memberikan sanksi secara lebih objektif dan tepat sasaran. “Sistem ini akurasinya akan lebih baik, tidak berdasarkan subjektif dari seseorang, sehingga pemberian sanksinya pun juga mengena,” ujarnya.
Adapun sembilan aksi dalam rancangan Perpres tersebut meliputi:
- Integrasi pendataan angkutan barang berbasis sistem elektronik.
- Pengawasan, pencatatan, penindakan, serta penghapusan pungli di sektor transportasi darat.
- Penetapan kelas jalan provinsi/kabupaten-kota serta penguatan jalan khusus logistik.
- Penguatan distribusi logistik melalui multimoda angkutan barang.
- Insentif dan disinsentif bagi badan usaha angkutan dan pengelola kawasan industri terkait penerapan kebijakan ODOL.
- Kajian dampak penerapan zero ODOL terhadap ekonomi nasional, biaya logistik, dan inflasi.
- Penguatan aspek ketenagakerjaan melalui standarisasi upah pengemudi angkutan barang.
- Deregulasi dan harmonisasi aturan untuk mendukung efektivitas kebijakan zero ODOL.
- Pembentukan Komite Kerja Percepatan Pengembangan Konektivitas Nasional (KP2KN) sebagai delivery unit lintas sektor.
- Penyusunan rancangan Perpres ini berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infrawil) dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kemenhub, Kemendagri, Kemenperin, Kemendag, Kementerian PUPR, Polri, dan lainnya.
“Ini semua dikomandoi oleh Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan,” tegas Yusuf.
Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong penyusunan regulasi untuk memperkuat ekosistem logistik nasional sebagai bagian dari paket deregulasi kebijakan ekonomi.
“Nah, oleh karena itu pemerintah mendorong rancangan Perpres dalam penguatan logistik nasional,” kata Airlangga saat peluncuran ALFI Convex 2025 di Jakarta, Rabu (2/7). (Antara)
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Optimistis Menang Praperadilan Lawan KPK di Kasus Kuota Haji
-
Tempuh Jalan Damai, Pandji Pragiwaksono Tuntaskan Sanksi Adat di Tana Toraja
-
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas Sesuai Prosedur Hukum
-
Selamat! Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar Terpilih jadi Ketua Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila
-
Menko Pangan Sebut Penerima Makan Bergizi Gratis Capai 60 Juta Orang
Terpopuler
-
Formal: Jusuf Kalla: Masjid Harus Menjadi Pusat Peradaban dan Kemajuan Ekonomi Umat
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Putin: Rusia Tingkatkan Pasokan Minyak dan Gas ke Mitra Tepercaya
-
Irak Tegas Menolak Wilayahnya Digunakan untuk Serang Negara Tetangga
-
Presiden Prabowo Perintahkan Penguatan Peran Perminas untuk Akselerasi Hilirisasi
Terkini
-
Formal: Jusuf Kalla: Masjid Harus Menjadi Pusat Peradaban dan Kemajuan Ekonomi Umat
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Putin: Rusia Tingkatkan Pasokan Minyak dan Gas ke Mitra Tepercaya
-
Irak Tegas Menolak Wilayahnya Digunakan untuk Serang Negara Tetangga
-
Presiden Prabowo Perintahkan Penguatan Peran Perminas untuk Akselerasi Hilirisasi