Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menyita aset kripto milik Adjie, tersangka kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara. Aset digital tersebut diketahui disimpan di platform perdagangan kripto, PINTU.
“Nanti kami lihat. Kalau memang aset itu diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi, KPK tentu akan melakukan penyitaan sebagai bagian asset recovery (pemulihan kerugian keuangan negara),” ujar Juru Bicara KPK saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa (8/7).
Langkah penyitaan ini mencuat setelah KPK memeriksa Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja (PINTU), Andrew Pascalis Adjiputro, sebagai saksi pada 25 Juni 2025. Pemeriksaan itu terkait dugaan transaksi kripto yang dilakukan oleh Adjie melalui aplikasi tersebut.
“Ya, itu didalami terkait dengan pembelian kripto yang dilakukan oleh Adjie di PT Pintu Kemana Saja,” jelas Budi.
Adjie merupakan satu dari empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022.
Tiga tersangka lainnya berasal dari jajaran direksi PT ASDP, yakni Direktur Utama Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan Muhammad Yusuf Hadi, serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry Muhammad Adhi Caksono.
KPK mencatat nilai akuisisi PT Jembatan Nusantara mencapai Rp1,272 triliun, dengan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp893 miliar. Berkas perkara untuk ketiga tersangka dari PT ASDP telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, sementara Adjie belum ditahan karena alasan kesehatan. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Terkait Penyidikan Kasus Abdul Wahid
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
-
KPK Buka Peluang Hadirkan Bobby Nasution di Persidangan Usai Dewas Lakukan Pemeriksaan
-
KPK Tunggu Laporan Penyidik dari Arab Saudi sebelum Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Haji
-
KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU
Terpopuler
-
Satgas PKH Selidiki 31 Perusahaan Terkait Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera
-
Prabowo: Penanganan Bencana di Sumatra Hasil Gotong Royong Semua Pihak
-
Ulama Aceh Minta Presiden Tetapkan Bencana Nasional di Tiga Provinsi Sumatera
-
PPN 2026 Masih Dikaji, Menkeu Tunggu Arah Pertumbuhan Ekonomi
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Terkait Penyidikan Kasus Abdul Wahid
Terkini
-
Satgas PKH Selidiki 31 Perusahaan Terkait Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera
-
Prabowo: Penanganan Bencana di Sumatra Hasil Gotong Royong Semua Pihak
-
Ulama Aceh Minta Presiden Tetapkan Bencana Nasional di Tiga Provinsi Sumatera
-
PPN 2026 Masih Dikaji, Menkeu Tunggu Arah Pertumbuhan Ekonomi
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Terkait Penyidikan Kasus Abdul Wahid