Matamata.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021—2023.
"Sudah pernah dipanggil kok. Ridwan Kamil pernah dipanggil," ujar Tanak saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (10/7).
Meski demikian, Tanak belum merinci lebih lanjut mengenai waktu pemanggilan maupun kehadiran Ridwan Kamil dalam pemeriksaan tersebut. “Mungkin belum datang ya,” tambahnya.
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil dalam rangka penyidikan kasus ini. Dari penggeledahan tersebut, penyidik turut menyita satu unit sepeda motor.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, di antaranya Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, serta Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Widi Hartoto.
Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Ikin Asikin Dulmanan dari agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma dari Cipta Karya Sukses Bersama.
Kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi proyek ini diperkirakan mencapai Rp222 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
ICW Desak KPK Awasi Pengelolaan 1.179 Satuan Gizi Polri Senilai Triliunan Rupiah
-
Gugat Status Tersangka KPK, Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Berdasarkan Keselamatan Jiwa
-
Berikan Teladan, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Fasilitas Jet Pribadi OSO ke KPK
-
Luruskan Pernyataan Jokowi, Anggota DPR Ungkap Fakta Konstitusi di Balik Revisi UU KPK
-
KPK Dalami Fakta Sidang Aliran Uang dan Tiket Blackpink ke Eks Staf Kemenaker
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional