Matamata.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021—2023.
"Sudah pernah dipanggil kok. Ridwan Kamil pernah dipanggil," ujar Tanak saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (10/7).
Meski demikian, Tanak belum merinci lebih lanjut mengenai waktu pemanggilan maupun kehadiran Ridwan Kamil dalam pemeriksaan tersebut. “Mungkin belum datang ya,” tambahnya.
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil dalam rangka penyidikan kasus ini. Dari penggeledahan tersebut, penyidik turut menyita satu unit sepeda motor.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, di antaranya Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, serta Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Widi Hartoto.
Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Ikin Asikin Dulmanan dari agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma dari Cipta Karya Sukses Bersama.
Kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi proyek ini diperkirakan mencapai Rp222 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 116 Tersangka, dan Kasus yang Menjerat Pejabat Tinggi
-
Jangan Takut Lapor! Kemendes PDT Buka Hotline Pengaduan Jika Ada Dana Desa yang 'Disunat'
-
Ahok Pastikan Hadir Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Minyak Mentah Rp285 Triliun
Terpopuler
-
Mendag Minta Produsen Perbanyak 'Second Brand' untuk Dampingi Minyakita
-
Menteri LH Hanif Faisol Instruksikan Pemda Konsisten Tangani Darurat Sampah
-
Xi Jinping Telepon Trump, Tegaskan Taiwan Garis Merah Hubungan China-AS
-
Kemenhut Cabut Izin Pengelola Bandung Zoo demi Selamatkan Satwa
-
Baznas RI Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp50 Ribu per Jiwa
Terkini
-
Mendag Minta Produsen Perbanyak 'Second Brand' untuk Dampingi Minyakita
-
Menteri LH Hanif Faisol Instruksikan Pemda Konsisten Tangani Darurat Sampah
-
Xi Jinping Telepon Trump, Tegaskan Taiwan Garis Merah Hubungan China-AS
-
Kemenhut Cabut Izin Pengelola Bandung Zoo demi Selamatkan Satwa
-
Baznas RI Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp50 Ribu per Jiwa