Matamata.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyambut baik rampungnya perundingan Perjanjian Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/I-EU CEPA).
Ia menyebut kesepakatan ini sebagai momentum bersejarah yang akan memperluas akses Indonesia ke pasar Eropa di berbagai sektor.
“Intinya, kesepakatan itu adalah tarif ekspor Indonesia saat ini menjadi nol (persen), dari sebelumnya ada yang 10 persen, 20 persen, sekarang menjadi nol, dan itu kesepakatan yang sangat amat baik untuk investasi, industri, dan ekonomi,” ujar Teddy, Minggu (13/7), di Kantor Komisi Eropa, Brussels.
Kesepakatan yang dicapai setelah negosiasi selama satu dekade ini akan memberikan dampak signifikan karena mencakup seluruh 27 negara anggota Uni Eropa. Teddy menegaskan, “Jadi, dapat dibayangkan, tentunya ini sangat baik, populasi Eropa sekitar 700 juta, berarti ini membuka seluas-luasnya hubungan antara Indonesia dan Eropa di segala bidang.”
Presiden Prabowo Subianto turut hadir di Brussels dan bertemu sejumlah pemimpin Uni Eropa, termasuk Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, Presiden Dewan Eropa António Costa, serta Raja Belgia Philippe Léopold Louis Marie.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo mengumumkan keberhasilan Indonesia dan Uni Eropa dalam merampungkan proses negosiasi I-EU CEPA.
"Hari ini kami berhasil membuat terobosan, setelah berunding selama 10 tahun, kami merampungkan perjanjian ekonomi komprehensif (CEPA), yang pada intinya merupakan perjanjian pasar bebas," ucap Prabowo dalam konferensi pers bersama Presiden von der Leyen.
"Kami telah menyepakati banyak, banyak perjanjian, yang pada intinya kami akan saling mengakomodir kepentingan ekonomi satu sama lain, dan kami menemukan kepentingan-kepentingan itu saling menguntungkan satu sama lain."
Selain kesepakatan dagang, Presiden von der Leyen juga mengumumkan kebijakan baru terkait visa untuk Warga Negara Indonesia (WNI). Uni Eropa kini memberikan fasilitas pengajuan visa Schengen multi-entry bagi WNI yang melakukan kunjungan kedua ke Eropa.
“Artinya, mulai dari sekarang warga negara Indonesia yang berkunjung ke Uni Eropa untuk kedua kalinya dapat mengajukan visa Schengen yang berjenis multi-entry,” terang von der Leyen.
Dengan visa multi-entry ini, WNI bisa melakukan kunjungan berkali-kali ke negara-negara Uni Eropa tanpa harus mengurus visa baru setiap kali. (Antara)
Berita Terkait
-
Mensesneg: Pengisian Jabatan Kosong OJK Gunakan Jalur PAW, Tak Perlu Timsel
-
Banggar DPR Dorong Pimpinan Baru OJK Pulihkan Kepercayaan Pasar Modal
-
Berantas Saham Gorengan, Menkeu Purbaya Siapkan PMK Baru untuk Investasi Dapen
-
Airlangga Prediksi Ekonomi Kuartal IV-2025 Tumbuh Lebih Tinggi dari Kuartal III
-
Bertanggung Jawab Atas Kondisi Pasar, Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI, Ini Kata Airlangga
Terpopuler
-
KBM App Goes to Korea, Nikmatnya Strawberry Raksasa
-
Ketegangan Memuncak! Utusan Trump ke Israel Saat Armada Besar AS Bergerak ke Iran
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
Ingin Jadi Diplomat? Dubes Rusia Ajak Pelajar Indonesia Kuliah di MGIMO lewat Jalur Beasiswa
-
Denada Akui Ressa Rizky sebagai Anak Kandungnya dan Minta Maaf Telah Meninggalkan Sejak Bayi
Terkini
-
Ketegangan Memuncak! Utusan Trump ke Israel Saat Armada Besar AS Bergerak ke Iran
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
Ingin Jadi Diplomat? Dubes Rusia Ajak Pelajar Indonesia Kuliah di MGIMO lewat Jalur Beasiswa
-
Mensesneg: Pengisian Jabatan Kosong OJK Gunakan Jalur PAW, Tak Perlu Timsel
-
MUI Desak Indonesia Mundur dari Board of Peace, Istana: Kami Akan Berdialog