Matamata.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyambut baik rampungnya perundingan Perjanjian Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/I-EU CEPA).
Ia menyebut kesepakatan ini sebagai momentum bersejarah yang akan memperluas akses Indonesia ke pasar Eropa di berbagai sektor.
“Intinya, kesepakatan itu adalah tarif ekspor Indonesia saat ini menjadi nol (persen), dari sebelumnya ada yang 10 persen, 20 persen, sekarang menjadi nol, dan itu kesepakatan yang sangat amat baik untuk investasi, industri, dan ekonomi,” ujar Teddy, Minggu (13/7), di Kantor Komisi Eropa, Brussels.
Kesepakatan yang dicapai setelah negosiasi selama satu dekade ini akan memberikan dampak signifikan karena mencakup seluruh 27 negara anggota Uni Eropa. Teddy menegaskan, “Jadi, dapat dibayangkan, tentunya ini sangat baik, populasi Eropa sekitar 700 juta, berarti ini membuka seluas-luasnya hubungan antara Indonesia dan Eropa di segala bidang.”
Presiden Prabowo Subianto turut hadir di Brussels dan bertemu sejumlah pemimpin Uni Eropa, termasuk Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, Presiden Dewan Eropa António Costa, serta Raja Belgia Philippe Léopold Louis Marie.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo mengumumkan keberhasilan Indonesia dan Uni Eropa dalam merampungkan proses negosiasi I-EU CEPA.
"Hari ini kami berhasil membuat terobosan, setelah berunding selama 10 tahun, kami merampungkan perjanjian ekonomi komprehensif (CEPA), yang pada intinya merupakan perjanjian pasar bebas," ucap Prabowo dalam konferensi pers bersama Presiden von der Leyen.
"Kami telah menyepakati banyak, banyak perjanjian, yang pada intinya kami akan saling mengakomodir kepentingan ekonomi satu sama lain, dan kami menemukan kepentingan-kepentingan itu saling menguntungkan satu sama lain."
Selain kesepakatan dagang, Presiden von der Leyen juga mengumumkan kebijakan baru terkait visa untuk Warga Negara Indonesia (WNI). Uni Eropa kini memberikan fasilitas pengajuan visa Schengen multi-entry bagi WNI yang melakukan kunjungan kedua ke Eropa.
“Artinya, mulai dari sekarang warga negara Indonesia yang berkunjung ke Uni Eropa untuk kedua kalinya dapat mengajukan visa Schengen yang berjenis multi-entry,” terang von der Leyen.
Dengan visa multi-entry ini, WNI bisa melakukan kunjungan berkali-kali ke negara-negara Uni Eropa tanpa harus mengurus visa baru setiap kali. (Antara)
Berita Terkait
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia
-
Rawat Kecantikan, Jennifer Bachdim Makin Percaya Diri Gunakan Elara Skin Indonesia
-
Mendag Siapkan Tiga Permendag Baru Atur Ekspor CPO hingga Batu Bara via BUMN
-
Menlu RI Sugiono Sambut Kunjungan Resmi Menlu Turkiye di Jakarta
-
Seskab Teddy Ungkap Hasil Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo dan Efisiensi Anggaran
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia