Matamata.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi mengambil alih penyelidikan kasus tewasnya tiga orang, termasuk seorang anggota Polri, dalam acara pesta rakyat yang digelar dalam rangka pernikahan anak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), di Pendopo Kabupaten Garut pada Jumat (18/7).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan awal untuk mengungkap penyebab utama dari tragedi tersebut.
“(Penanganan) diambil ke polda. Kita masih terus lakukan asistensi terhadap jalannya acara tersebut,” ujar Hendra di Bandung, Senin (21/7).
Menurut Hendra, event organizer (EO) yang mengelola acara kemungkinan akan diperiksa karena dinilai memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan.
“Tahapan kami adalah penyelidikan awal. Kalau mempelai kan sudah menyerahkan kepada EO,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, insiden bermula saat ribuan warga memadati area pendopo untuk mendapatkan paket makanan gratis. Panitia menyediakan sekitar 5.000 paket, namun jumlah pengunjung yang hadir hampir dua kali lipat dari itu.
“Kronologi awalnya itu, di pendopo disiapkan paket makanan gratis. Jumlahnya informasi awal yang kita dapatkan adalah 5.000 pack. Kemudian masyarakat itu mengantre di luar dari pintu-pintu pendopo ini,” jelas Hendra.
Akibat kerumunan yang membludak dan aksi saling dorong saat pembagian makanan, tiga orang meninggal dunia dan 30 lainnya mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Sebelum acara dimulai, kata Hendra, warga dari dalam dan luar Kabupaten Garut telah memenuhi area pendopo sejak pagi hari untuk mengikuti rangkaian acara yang direncanakan berlangsung hingga malam.
“Antara masyarakat yang boleh masuk dengan masyarakat yang berdatangan dari luar itu lebih banyak masyarakat yang datang dari luar mau masuk tadi itu. Sehingga ketika acara ini hanya dibatasi seberapa, akhirnya dorongan dari dari luar itu sangat deras,” ungkapnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan kesiapannya apabila harus memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
“Enggak ada masalah. Kan semua orang kedudukannya sama di depan hukum. Mau anak saya, mau saya, kan kalau ada panggilan harus datang dan memberikan keterangan secara benar,” tegas KDM. (Antara)
Berita Terkait
-
Adopsi Model Danantara, Dedi Mulyadi Pangkas Puluhan BUMD Jabar Jadi Satu Holding
-
Pemkab Bogor Siapkan Skema Transisi untuk Buka Kembali Aktivitas Tambang Secara Terbatas
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Proyek Asal-asalan di Jabar Tidak Akan Dilunasi!
-
Apkasindo Minta Gubernur Jabar Buka Dialog Terkait Larangan Penanaman Sawit
-
Gubernur Jabar Pastikan Riset Jadi Dasar Utama Pengambilan Kebijakan Pembangunan
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional